CPNS 2023
CPNS 2023: Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan, Ada Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
Terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi indikasi bahwa rekrutmen CPNS dilaksanakan pada Juli lalu.
Akan tetapi, pelakasanaan rekrutmen CPNS 2023 yang direncanakan pada Juli 2023 itu diundur, karena adanya pertimbangan internal.
Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Terkait usulan tersebut, pemerintah juga secara resmi menetapkan formasi kebutuhan yang akan di buka, di berbagai bidang.
Adapun hal-hal yang memang perlu dipersiapkan bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, di antaranya sebagai berikut:
7 Dokumen Dipersyaratkan
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.