Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

CPNS 2023: Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan, Ada Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK

Terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Peserta tes CPNS Kota Bandung 2021 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi indikasi bahwa rekrutmen CPNS dilaksanakan pada Juli lalu.

Akan tetapi, pelakasanaan rekrutmen CPNS 2023 yang direncanakan pada Juli 2023 itu diundur, karena adanya pertimbangan internal.

Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.

Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Terkait usulan tersebut, pemerintah juga secara resmi menetapkan formasi kebutuhan yang akan di buka, di berbagai bidang.

Adapun hal-hal yang memang perlu dipersiapkan bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, di antaranya sebagai berikut:

7 Dokumen Dipersyaratkan

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved