Halmahera Selatan
Soal Realokasi Warga Kawasi, DPRD Halmahera Selatan: Silahkan Gugat Jika Tak Puas
Muslim Hi. Rakib, mempersilahkan pihak-pihak terkait yang merasa tidak puas dengan realokasi warga desa Kawasi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mempersilahkan pihak-pihak terkait yang merasa tidak puas dengan realokasi warga desa Kawasi, Kecamatan Obi, ke tempat hunian baru.
Baiknya menggugat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penataan permukiman dan pengendalian pertumbuhan permukiman di kawasan proyek strategis nasional, di Kemendagri.
“Kan ada mekanismenya, digugat saja ke Kemendagri, jadi tidak serta-merta dibatalkan (Ranperda) ini, karena sudah disetujui jadi Perda dan menunggu nomor register keluar,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Retribusi Pariwisata Semester Pertama di Halmahera Selatan 50 Persen dari Wisatawan Asing
Muslim menegaskan, lembaga DPRD tidak subjektif dan cenderung pro kepentingan korporasi dalam hal ini Harita Nickel pada proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Kami lakasanakan (Ranperda) ini sesuai mekanisme dan prosesnya secara normatif. Jadi kalau ada yang tidak puas silahkan diuji,” tegasnya.
Politisi PKB ini juga menambahkan, bahwa semua pihak di desa Kawasi turut diundang untuk membahas Ranperda ini. Baik itu yang pro realokasi dan kontra realokasi.
“Semua mendukung sebenarnya, cuma yang kontra minta fasilitas tempat hunian baru itu diakomodir. Jadi mereka mendukung Perda ini,” tutup Muslim. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.