Pulau Morotai
Anggota DPRD Morotai Ajak Warga Galang Dana untuk Beli Tinta e-KTP
Hingga saat ini tinta ribbon untuk mencetak e-KTP di Kabupaten Pulau Morotai masih belum dibeli.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,MOROTAI- Hingga saat ini tinta ribbon untuk mencetak e-KTP di Kabupaten Pulau Morotai masih belum dibeli.
Atas itulah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pulau Morotai, Mahmud Kiat, bereaksi.
Mahmud Kiat mengajak ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Morotai untuk galang dana untuk beli tinta.
Ajakan itu ia buatkan dalam bentuk surat lalu diunggah lewat akun facebook pribadinya @Mkiatpuradin.
Baca juga: Sedih, Dukcapil Morotai Bapinjam Tinta Ribbon Gegara Tak Bisa Cetak E-KTP
Berikut ini suratnya:
Surat Terbuka Buat Ketua APDESI Morotai
No: istimewa.
Perihal: penggalangan Dana Tinta untuk dinas capil dalam rangka Pencetakan KTP
Lampiran: dengan Hormat, kepada Ketua Asosiasi Kepala Desa se Morotai.
Sehubungan dengan habisnya tinta di dinas Capil, yang mengakibatkan Pencetakan KTP.
Tidak dapat dilakukan selama kurang lebih 3 bulan ini.
Dan berdampak pada Rakyat harus bolak balik ke dinas capil dng anggaran transportasi yang berbeda.
Bahkan transportasi terbesar itu berada di wilayah.
Pak ketua APDESI dengan kisaran jutaan rupiah. namun setibanya di Dukcapil mereka hanya dapat disampaikan tinta habis.
Dan mengingat sampai saat ini, Tim TAPD juga tak merespon, soal permintaan Dukcapil.
Maka saya, menyampaikan kepada saudara (Ketua APDESI-red).
Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.