Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Pilu TKW Disiksa oleh Majikannya yang Mantan Politisi di Malaysia, 5 Tahun Kerja Jarang Digaji

Nunik sudah lima tahun bekerja pada seorang mantan politisi bergelar Dato' pada partai politik yang berkuasa saat ini di Malaysia.

KBRI di Kuala Lumpur
Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, mendengarkan keterangan PRT asal Banjarnegara, Jateng, yang menjadi korban kekerasan oleh majikan selama bekerja lima tahun di Malaysia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penyiksaan yang dialami oleh Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri kembali terjadi.

Kali ini, kisah pilu menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia, sebut saja namanya Nunik, yang bekerja di Malaysia.

Nunik berasal dari Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia sudah lima tahun bekerja pada seorang mantan politisi bergelar Dato' pada partai politik yang berkuasa saat ini di Malaysia.

Selama bekerja Nunik tidak pernah digaji dan kerap mendapatkan siksaan dari majikannya.

Bahkan, ia sampai disiram air panas yang mengenai tubuhnya.

Kasus yang menimpa Nunik pun mendapat sorotan dari Kedutaan Besar RI di Malaysia.

Duta Besar (Dubes) Hermono yang mendengar cerita Nunik menyatakan, sungguh miris PMI Nunik tidak pernah digaji selama lima tahun sementara majikan bergelimang harta.

Nunik mengisahkan, majikannya punya 9 mobil dan rumah mewah 3 lantai.

"Tapi saya tidak digaji bertahun-tahun," kata Nunik kepada Hermono seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, mendengarkan keterangan PRT asal Banjarnegara, Jateng, yang menjadi korban kekerasan oleh majikan selama bekerja lima tahun di Malaysia.
Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, mendengarkan keterangan PRT asal Banjarnegara, Jateng, yang menjadi korban kekerasan oleh majikan selama bekerja lima tahun di Malaysia. (KBRI di Kuala Lumpur)

Baca juga: Seleksi CASN 2023: PPPK Jadi Prioritas, Apakah Gaji dan Tunjangannya Lebih Besar daripada Gaji PNS?

Baca juga: Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Besaran Gaji PNS bagi Lulusan S1 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2023: Simak 104 Latihan Soal Tes SKD untuk Materi TIU, TWK, dan TKP

Adapun siksaan fisik yang diterima Nunik menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya, dan tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.

Termasuk di antaranya saat majikan mengguyurnya dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya.

Pemukulan pada bagian jarinya, serta kekerasan fisik lainnya yang kerap dilakukan majikan.

Kekerasan juga dilakukan oleh supir majikan.

Ditambahkan pula dalam pengakuannya, kekerasan fisik yang diterimanya akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.

Karena tidak tahan, Nunik pernah mencoba kabur pada tahun kedua dari rumah majikannya, namun gagal karena ditemukan majikan dan didera hukuman fisik serta dipaksa kembali bekerja.

Selama bekerja menurut pengakuannya, Nunik hanya diberikan kesempatan berkomunikasi dengan keluarganya pada tahun pertama saja, selebihnya tidak pernah diberikan kesempatan lagi.

“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia”, ungkap Nunik.

Pada akhirnya Nunik berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari majikan setelah 5 tahun bekerja.

KBRI menerima Nunik setelah diantarkan dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.

Dubes Hermono mengemukakan, KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan kepada Nunik dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji.

KBRI juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.

“Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI dilakukan oleh majikan yang mapan secara finansial.

Dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia," terang dia.

Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.

Sayangnya hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Tahun Bekerja, ART Asal Banjarnegara Disiksa Majikannya Mantan Politisi Bergelar Dato’ di Malaysia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved