Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja di Rupbasan Ternate

Pada sosialisasi tersebut Pramuaji menyampaikan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang terintegrasi dengan absen finger dan aplikasi Simp

Kemenkumham Malut
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Pramuaji Buamonabot mengadakan sosialisasi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang bertempat di ruang rapat Rupbasan, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Pramuaji Buamonabot mengadakan sosialisasi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang bertempat di ruang rapat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan), Senin (28/8/2023).

Pada sosialisasi tersebut Pramuaji menyampaikan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang terintegrasi dengan absen finger dan aplikasi Simpeg.

Pada kesempatan itu juga Pramuaji menyampaikan pengisian jurnal dan penilaian pada jurnal harian harus dilakukan pada setiap hari.

Peserta sosialisasi merupakan ASN pada Rupbasan.

ASN yang mengikuti kegatan tersebut sangat antusias dan saling memberi masukan terkait sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel Rupbasan Pasti Kadiga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved