Kemenkumham Malut
Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja di Rupbasan Ternate
Pada sosialisasi tersebut Pramuaji menyampaikan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang terintegrasi dengan absen finger dan aplikasi Simp
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Pramuaji Buamonabot mengadakan sosialisasi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang bertempat di ruang rapat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan), Senin (28/8/2023).
Pada sosialisasi tersebut Pramuaji menyampaikan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang terintegrasi dengan absen finger dan aplikasi Simpeg.
Pada kesempatan itu juga Pramuaji menyampaikan pengisian jurnal dan penilaian pada jurnal harian harus dilakukan pada setiap hari.
Peserta sosialisasi merupakan ASN pada Rupbasan.
ASN yang mengikuti kegatan tersebut sangat antusias dan saling memberi masukan terkait sosialisasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel Rupbasan Pasti Kadiga.
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|