Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Seleksi CASN 2023, BKN Rilis Daftar Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 mulai 17 September 2023 mendatang.

Seleksi CASN 2023 ini akan dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah membuka 572.496 formasi CASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Adapun rincian detail formasinya adalah 28.903 orang untuk CPNS, dan 543.593 orang untuk PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai 

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, MenpanRB Ingatkan Hal-hal yang Harus Dicermati Calon Pelamar

Baca juga: Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Besaran Gaji PNS bagi Lulusan S1 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Cuma Bisa Pilih 1 Formasi di CASN 2023, Simak Tips Memilih CPNS atau PPPK dari Kemenpan-RB

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved