Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Diduga Promosi Judi Online, Wulan Guritno Diusulkan Menkominfo sebagai Duta Anti-Judi Online

Aktris kenamaan Wulan Guritno diduga terlibat dalam promosi judi online dalam media sosial miliknya.

IG @wulanguritno
Wulan Guritno 

TRIBUNTERNATE.COM - Aktris kenamaan Wulan Guritno diduga terlibat dalam promosi judi online dalam media sosial miliknya.

Wanita berusia 42 tahun itu pun telah dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan tersebut. 

Sementara itu, ada pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang jadi sorotan.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya membuka peluang untuk menjadikan Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online sebagai duta anti judi online.

Menurutnya hal itu bisa terjadi jika nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.

"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Terkait kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi menyebut bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Budi menambahkan, Wulan Guritno yang sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online

Sebab itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.

Wulan Guritno
Wulan Guritno (IG @wulanguritno)

Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Menurut Zainul, para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved