Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Soal Anggotanya Tertangkap Main Judi, Kapolres Halmahera Timur: Saya Tindak Tegas

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan tetap menindak tegas anggota yang tertangkap main judi remi belum lama ini

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
HUKUM: Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan saat memberikan keterangan, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan menyebut.

Terkait salah seorang anggota Polres Halmahera Timur berinisial SA, yang tersandung kasus perjudian.

Pihaknya tetap melanjutkan proses hukum, dengan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Prinsipnya, penegakan hukum untuk siapapun yang melanggar adalah sama."

Baca juga: BREAKING NEWS: Asik Main Judi, Oknum ASN dan Anggota Polri di Halmahera Timur Digerebek

"Baik itu warga sipil ataupun Aparat kepolisian sekalipun, "ungkapnya, Jumat (8/9/2023).

Sembari menambahkan, SA dan sejumlah terduga pelaku lain sudah ditahan di Polsek Halmahera Timur.

"Terkait pecat atai tidak, di kita ada yang namanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)."

"Kalau kasus ini sudah sidang, mungkin ancahan hukuman bagi yang lain sekitar 2 tahunan, "bebernya.

"Saya berharap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi melibatkan Aparat kepolisian, "harapnya.

Baca juga: Hadiri Rakor Bakti di Makassar, Diskominfo Halmahera Timur Sebut Sinergitas Pemerintah

Diketahui, Polsek Halmahera Timur berhasil meringkus empat terduga pelaku judi kartu.

Di Desa Sailal, Jalan Tunis RT 001/RW 001 Buli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Mereka adalah WPB (48) Karyawan BUMN, DB (51) Ibu Rumah Tangga (IRT), YR (43) ASN dan SA (35) Anggota Polri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved