Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Juli 2023, Realisasi PKB Maluku Utara Capai 45 Miliar, Zainab Alting: Ini Tren Posisitf

Realisasi Pajak kendaraan Bermotor (PKB) Maluku Utara capai Rp 725 miliar per Juli 2023

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
CAPAIAN: Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana ia mengaku realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) capai Rp 725 miliar per Juli 2023, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejain ini, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Maluku Utara.

Yang dikelolah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, sudah mencapai puluhan miliar.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting kepada TribunTernate.com mengatakan.

Pajak daerah, yang dikelolah pihaknya sepanjang tahun ini sebesar Rp 725 miliar.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Bakal PTDH 8 Anggota, Salah Satunya Kasus Perselingkuhan

Dan terbagi antara lain seperti PKB, dengan total target pengelolaan sebesar Rp 70 miliar lebih.

"Realisasi per Juli 2023 sudah mencapai Rp 45 miliar, atau 69,78 persen, "bebernya.

Menurutnya, dengan target yang sudah signifikan seperti ini, pihaknya berkeyakinan sebelum akhir tahun.

Bapenda Maluku Utara akan melebihi pengelolaan, sesuai yang ditargetkan.

"Kita bisa mencapai Rp 89 miliar, khusus PKB nantinya, "tegasnya.

Ditanya untuk secara keseluruhan, realisasi pajak daerah sampai saat ini sudah mencapai berapa besar dari target yang ada.

Ia mengaku, sudah mencapai Rp 382 miliar terhitung per Juli 2023 kemarin.

"Kami dalam melakukan upaya pengelolaan pajak daerah, sampai dengan PKB sudah maksimal, "akunya.

Seraya menambahkan, saat ini juga pihaknya dengan komisi II DPRD Maluku Utara.

Baca juga: Go-Cap Dianggap Sangat Penting untuk Mengoptimalkan Pendapatan Daerah Maluku Utara

Sedang memaksimalkan pendapatan kendaraan, milik kendaraan pertambangan di Maluku Utara

"Data itu kami belum kantongi, jadi lagi berusaha dengan Komisi II untuk minta ke Bea Cukai."

"Dan jika data-data itu kita dapati, maka tren pendapatan pajak daerah akan naik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved