Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Go-Cap Dianggap Sangat Penting untuk Mengoptimalkan Pendapatan Daerah Maluku Utara

Zainaib Alting mengatakan, implementasi Go Cap/Go Cicil Aja Pajak, sangat bermanfaat dan penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
SIKAP: Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting saat menanggapi Implementasi Go-Cap dari reformer Nurdiah Ismail PKA angkatan II tahun 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Maluku Utara, Zainaib Alting mengatakan, implementasi Go Cap/Go Cicil Aja Pajak, sangat bermanfaat dan penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Produk aksi perubahan ini di gagasan oleh the reformer Nurdiah Ismail, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan II tahun 2023.

"Di satu sisi produk ini bisa membantu masyarakat yang ekonomi kebawah dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu dengan cara menabung/mencicil," ucap dia, Sabtu (9/9/2029) kemarin  disela-sela launching kemarin di Bank Maluku Maluku Utara.

Menurutnya, pihaknya sangat berharap usai dilaunching Go-Cap ini dapat menjadi momentum bagi pelayanan yang baik dalam pengumutan pajak ke masyarakat.

"Karena berbagai kelebihan fasilitas tabungan dan layanan aplikasi Go-Cap sesuai paparan reformer kiranya dapat benar-benar membantu," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Ternate Hadiri Sidang Terbuka Pengukuhan Profesor Kehormatan Pius Lustrilanang

"Menyelesaikannya  masalah optimalisasi pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Maluku Utara, sambungnya.

Lanjutnya, dengan semakin meningkatnya pajak kendaraan bermotor, maka akan semakin memberikan kontribusi besar untuk PAD Pemprov Maluku Utara

"Yang mana akan semakin berarti kemampuan Maluku Utara untuk meningkatkan pelayanan dan kemajuan pembangunan daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari ini semua pihaknya ingin menambahkan bahwa saat ini tren kenaikan pajak kendaraan bermotor dari 2017 hingga 2023 ini sudah sangat signifikan.

"Jadi sampai per Juli 2023 kemarin khusus pajak kendaraan bermotor itu sudah capai Rp 70 miliar lebih di Maluku Utara," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved