Halmahera Selatan
Kalah di PTUN Ambon, Pemkab Halmahera Selatan Bakal Naik Banding
Pemkab Halmahera Selatan kalah menghadapi gugatan mantan Cakades Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Roland Korompis
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERANTE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan kalah menghadapi gugatan mantan Cakades Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Roland Korompis, di PTUN Ambon, Maluku.
Hal itu setelah majelis hakim PTUN Ambon memutuskan menerima permohonan gugatan Roland Korompis selaku penggugat, dengan tergugat Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.
Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Rusdi Hasan mengakui kemenangan penggugat tersebut.
“Karena dalam posisi ini gugagtan penggugat itu diterima, maka dapat dipastikan bahawa pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati dinyatakan kalah,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Meski begitu, Rusdi menyatakan bakal ada upaya hukum lain yang akan diambil, yaitu melakukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Manado, Sulawesi Utara.
“Sambil menunggu arahan pimpinan, kami menyiapkan memori bandingnya. Karena kami diberi waktu oleh PTUN selama 14 hari ke depan untuk menyusun memori bandingnya,” jelas dia.
Baca juga: Lewat Program Hibah Air Minum, Pemkab Halmahera Selatan Sasar 700 Rumah Warga Kurang Mampu
Dosen Fakultas Hukum Unkhair ini juga mengaku ada 15 gugatan yang saat ini dihadapi Pemkab Halmahera Selatan di PTUN Ambon.
Akan tetapi, hingga sekarang baru satu gugatan yang diputuskan perkara a-quo tersebut.
“Jadi memang saat ini semua gugatan sedang berproses. Sehingga kami belum bisa komentari konstruksi hukumnya,” tandas Rusdi.
Sekadar diketahui, Pemkab Halmahera Selatan pada November 2022 lalu melaksanakan Pilkades serentak di 174 desa.
Setelah Pilkades, tak sedikit Cakades melayangkan gugatan ke tim penyelesaian sengketa Pilkades yang dibentuk pemerintah daerah.
Setelah putusan tim dikeluarkan, sejumlah Cakade tak puas dan melayangkan gugatan di PN Labuha, termasuk PTUN Ambon. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.