Halmahera Selatan
Langgar Kode Etik, KPU Halmahera Selatan Pecat Sekretaris PPS Desa Tutuhu
KPU Halmahera Selatan resmi memecat Sekretaris PPS Desa Tutuhu, Kecamatan Kasiruta Tmur, Iswan Naim.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan resmi memecat Sekretaris PPS Desa Tutuhu, Kecamatan Kasiruta Tmur, Iswan Naim.
Iswan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik dan pakta integritas penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, Iswan dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan karena diduga mengambil gaji satu anggota PPS Desa Tutuhu selama tiga bulan.
Di mana, ia disebut-sebut memanipulasi tandatangan anggota PPS tersebut dan membuat surat kuasa untuk mencairkan gaji.
Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan pemberhentian Iswan sebagai Sekretaris PPS kepada Kepala Desa (Kades) Tutuhu.
Baca juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Ikbal Hajiji Terpilih Jadi Ketua Muhammadiyah Halmahera Selatan
Selanjutnya, Kades tersebut akan merekomendasikan orang baru untuk menggantikan posisi Iswan.
“Karena Juknisnya begitu, jadi dari desa yang merekomnedasi,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Agus menjelaskan dalam proses permintaan klarifikasi, Iswan mengakui bahwa dia memanipulasi tandatangan dan surat kuasa untuk mencairkan gaji anggota PPS itu.
Meski begitu, Iswan tidak mau membuka apa motifnya hingga terpaksa melakuan hal tersebut.
“Jadi dia telah melanggar kode etik, makanya kita berhentikan. Dia juga mengakui kalau dia salah,” tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.