Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

8 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2023: Ada Blacklist bagi yang Pernah Undur Diri

Sebagai calon pelamar seleksi CPNS 2023, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan sejumlah ketentuan yang berlaku.

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 akan digelar mulai 17 September 2023.

Seleksi CASN 2023 ini dibuka untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai calon pelamar seleksi CPNS 2023, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan sejumlah ketentuan yang berlaku.

Berikut rangkuman sejumlah poin yang wajib diketahui oleh pendaftar CPNS 2023:

1. Hanya boleh memilih 1 jabatan

Untuk formasi CPNS tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

2. Ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL)

Ketentuan Ijazah untuk Daftar CPNS 2023
Ketentuan Ijazah untuk Daftar CPNS 2023 (IG @biropegkejaksaan)

Biasanya, instansi mengharuskan ijazah sebagai dokumen persyaratan, sehingga SKL tidak berlaku.

Meski demikian, kamu bisa cek syarat pendaftaran di instansi yang kamu pilih.

Baca juga: CASN 2023: 14 Pemda dan 11 Instansi/Kementerian yang Buka Formasi PPPK dan CPNS

Baca juga: Jika Ada Indikasi Kecurangan dalam Tes CPNS 2023, Ini Tindakan yang akan Dilakukan BKN

Baca juga: Persiapan CASN 2023: 110 Latihan Soal Tes SKD CPNS Materi TIU, TWK, TKP Beserta Kunci Jawaban

3. Tidak bisa mendaftar CPNS jika pernah mengundurkan diri

Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

4. Kualifikasi pendidikan

Sebagai contoh: ijazah S1 tidak bisa mendaftar pada kualifikasi pendidikan D3.

Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

5. Perhatikan persyaratan khusus

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved