Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 telah Cair, Ini 4 Kategori PKM yang Bisa Terima Bantuan

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri khusus di Kartu Keluarga (KK) bakal mendapatkan dua bansos sekaligus.

KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang kertas rupiah. 

Pasalnya Kemensos baru akan menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang datanya padan dengan Dukcapil.

2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga

Ilustrasi pembuatan Kartu Keluarga secara mandiri.
Ilustrasi pembuatan Kartu Keluarga secara mandiri. (Ajaib)

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.

Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS).

3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos

Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.

Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.

4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Bansos PKH & BPNT 2023 Oktober Cair, KPM yang Miliki Dokumen Ini Bisa Dapat 2 Bantuan

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved