Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 telah Cair, Ini 4 Kategori PKM yang Bisa Terima Bantuan
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ciri khusus di Kartu Keluarga (KK) bakal mendapatkan dua bansos sekaligus.
Pasalnya Kemensos baru akan menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang datanya padan dengan Dukcapil.
2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.
Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS).
3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos
Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.
Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.
Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.
4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.
Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Bansos PKH & BPNT 2023 Oktober Cair, KPM yang Miliki Dokumen Ini Bisa Dapat 2 Bantuan
Warga Malut yang Mau Nikah Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta dari Pemprov, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Bansos Baru di Maluku Utara: Nikah Dapat Rp 5 Juta, Santunan Warga Meninggal Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Sherly Laos: Kami Upayakan Masyarakat Maluku Utara Pulih dan Mandiri |
![]() |
---|
Tahun Ini, Pemprov Maluku Utara Anggarkan Dana Hibah untuk Masjid dan Gereja |
![]() |
---|
Soal Penerapan Bansos Kematian dan Pernikahan, Ini Penjelasan Kadinsos Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.