Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Kepala Satpol PP Morotai Jufri Kube Diperiksa Polisi Sebagai Saksi dalam Perkara Sofia Doa

Demi melengkapi berkas penyidikan atas perkara yang melibatkan staf ahli Pemda Morotai Sofia Doa,

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Polres Pulau Morotai, Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang pada Jumat (22/9/2023) mengatakan pihaknya telah memeriksa kepala Satpol PP Morotai, Jufri Kube sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan staf ahli Pemda Morotai, Sofia Doa. 

TRIBUNTRNATE.COM, MOROTAI - Demi melengkapi berkas penyidikan atas perkara yang melibatkan staf ahli Pemda Morotai Sofia Doa, Polisi kembali periksa Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Jufri Kube.

"Saat ini dalam proses penyelidikan. Untuk hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Jufri Kube sebagai saksi,"kata Kasih Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang, Jumat (22/9/2023).

Sibli mengaku, sejauh ini baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu baru dilakukan gelar perkara.

"Setelah pemeriksaan saksi baru nanti dilakukan gelar perkara, untuk menentukan masalah itu,"

"Merupakan tindak pidana atau bukan. Nanti kita lihat perkembangannya,"ungkapnya.

Baca juga: Soal Bongkar BBM Subsidi Bukan Pada Tempatnya, Perindagkop dan Syahbandar Morotai Tak Nyambung

Diketahui, dalam kasus ini, Penyidik menjeratnya dengan  Pasal 335 dan Pasal 211 KUHP

Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi. Dari lima saksi itu termasuk Plt. Sekda Suriani Antarani, Staf ahli Sofia Doa dan kepala Satpol PP dan saksi lainnya sesuai BAP.

Plt Sekda Suriani Antarani melaporkan Sofia ke Polres pulau Morotai, pada Senin 11 September kemarin. 

Laporannya itu soal dugaan tindak pidana kejahatan kemerdekaan orang, atau kejahatan penguasaan umum atau pemalangan kantor.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved