Pulau Morotai
Kepala Satpol PP Morotai Jufri Kube Diperiksa Polisi Sebagai Saksi dalam Perkara Sofia Doa
Demi melengkapi berkas penyidikan atas perkara yang melibatkan staf ahli Pemda Morotai Sofia Doa,
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTRNATE.COM, MOROTAI - Demi melengkapi berkas penyidikan atas perkara yang melibatkan staf ahli Pemda Morotai Sofia Doa, Polisi kembali periksa Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Jufri Kube.
"Saat ini dalam proses penyelidikan. Untuk hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Jufri Kube sebagai saksi,"kata Kasih Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang, Jumat (22/9/2023).
Sibli mengaku, sejauh ini baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu baru dilakukan gelar perkara.
"Setelah pemeriksaan saksi baru nanti dilakukan gelar perkara, untuk menentukan masalah itu,"
"Merupakan tindak pidana atau bukan. Nanti kita lihat perkembangannya,"ungkapnya.
Baca juga: Soal Bongkar BBM Subsidi Bukan Pada Tempatnya, Perindagkop dan Syahbandar Morotai Tak Nyambung
Diketahui, dalam kasus ini, Penyidik menjeratnya dengan Pasal 335 dan Pasal 211 KUHP
Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi. Dari lima saksi itu termasuk Plt. Sekda Suriani Antarani, Staf ahli Sofia Doa dan kepala Satpol PP dan saksi lainnya sesuai BAP.
Plt Sekda Suriani Antarani melaporkan Sofia ke Polres pulau Morotai, pada Senin 11 September kemarin.
Laporannya itu soal dugaan tindak pidana kejahatan kemerdekaan orang, atau kejahatan penguasaan umum atau pemalangan kantor.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/23092023_Bripkasibli23.jpg)