CPNS 2023
CASN 2023: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA
Pada seleksi CASN 2023, ada formasi CPNS dan PPPK yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dilakukan secara online lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Adapun periode pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Nah, pada CASN 2023, ada formasi CPNS dan PPPK yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Formasi CPNS untuk Lulusan SMA
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
a. Penjaga Tahanan
Gaji Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Untuk formasi Penjaga Tahanan ini akan ditempatkan di seKantor Wilayah Kemenkumham setiap provinsi.

2. Kejaksaan Agung
Formasi ini akan ditempatkan di unit kerja Kejaksaan Agung.
a. Operator - Penjaga Tahanan
Gaji Rp 5,66 juta - Rp 7,07 juta
b. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara
Gaji Rp 5,66 juta - Rp 7,07 juta
Formasi PPPK untuk Lulusan SMA
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika
a. Pemula - Asisten Pranata Siaran
Gaji Rp 4 juta - Rp 4,5 juta
Formasi ini akan ditempatkan di Stasiun RRI Gunung Sitoli.

Cara Cek Formasi CPNS PPPK untuk Lulusan SMA
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik kolom "Pilih Tingkat Pendidikan", pilih SLTA/SMK/MA/D-I
3. Pada kolom "Cari program studi", pilih SLTA/SMA Sederajat
4. Kosongkan kolom "Cari Instansi" dan kolom "Semua Jenis Pengadaan"
5. Klik Cari
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Formasi CPNS PPPK 2023 untuk Lulusan SMA di Instansi Kementerian
CPNS 2023
CASN 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Calon Aparatur Sipil Negara
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.