Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Keji! Bapak Muda di Pekanbaru Bekap dan Pukul Bayinya Sendiri yang Baru Usia 5 Bulan hingga Tewas

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan MIW tega membunuh darah dagingnya sendiri karena korban terus menangis.

Pexels/Pixabay
ILUSTRASI Bayi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang bapak muda di Pekanbaru, Riau dengan tega menghabisi nyawa bayinya sendiri yang baru berusia lima bulan.

Pelaku diketahui berinisial MIW (21), sedangkan bayi malang itu bernama Aulia Putri Wibowo.

MIW dengan keji menganiaya bayi, anak kandungnya sendiri itu hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MIW terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tenan Raya, Pekanbaru pada Selasa (19/2023) pukul 16.30 WIB.

Saat ini, MIW sudah diciduk polisi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan MIW tega membunuh darah dagingnya sendiri karena korban terus menangis.

Saat kejadian, MIW memukul wajah bayinya dan membekap mulut korban hingga tak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ditemukan bekas luka pada hidung, bekas darah pada lobang hidung, dan bibir membiru.

"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang, sehingga menimbulkan mati lemas. Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan," ungkap Berry, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas: Kronologi, Dugaan Sebab, Autopsi di Semarang

Baca juga: Telan Dana Rp500 Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Viral karena Tak Mirip, DPRD: Bisa Diperbaiki

Baca juga: CASN 2023: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA

Sempat Selimuti Jasad Bayinya di dalam Kamar

Setelah menganiaya bayinya, MIW menyelimuti jasad anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur.

Saat istrinya pulang, MIW sudah meninggalkan rumah.

Kasus kekerasan terhadap anak kandung ini dilaporkan oleh Syafirah Fitriana (34), tante korban.

Saat itu, pelapor yang berstatus guru honorer itu pulang dari mengajar dan melihat korban terbaring dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur dan ditutupi selimut.

Syafirah melihat punggung korban dielus oleh ibunya, Delfira Fransiska.

Pada saat pelapor masuk ke dalam kamar, tiba-tiba ibu korban menjerit dengan mengatakan bayinya sudah tidak bernyawa.

"Pelapor melihat korban sudah digendong ibunya dan dibawa ke ruang tamu. Kondisi korban wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernafas lagi," kata Berry.

Lalu, pelapor menghubungi taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara ayah korban, MIW tak ada di rumah.

Menurut keterangan Delfira, saat ia keluar, bayinya hanya tinggal berdua dengan MIW.

Namun saat Delfira kembali ke rumah, tampak pelaku sudah berada di dalam mobil dan langsung pergi.

"Pelaku pergi menggunakan mobil sewaktu istrinya baru tiba di rumah," sebut Berry.

Syafirah pun membuat laporan atas kematian sang keponakan ke Polresta Palembang.

Polisi yang turun tangan berhasil mengamankan MIW di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kota Pekanbaru.

Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi kata Bery, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut dikarenakan sering menangis," tutur Bery.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3, sebagaimana dimaksud di dalam rumusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandungnya, Korban Dipukul dan Dibekap Wajahnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved