Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Kronologi Suaib Alias Dona Dianiaya Pria di Ternate: Dituduh Lakukan Tindakan Tidak Senonoh

Suaib alias Dona kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai menjadi korban penganiayaan seorang pria

TribunTernate.com/istimewa
KASUS - Terduga pelaku penganiayaan diamankan ke Polsek Ternate Utara, Kamis (3/7/2025). Berikut kronologi Suaib alias Dona dianiaya pria di Ternate, Maluku Utara. Dituduh melakukan tindakan tidak senonoh. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut kronologi Suaib alias Dona, dianiaya di Ternate, Maluku Utara.

Suaib alias Dona kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai menjadi korban penganiayaan seorang pria.

Baca juga: Identitas Pria di Ternate yang Diduga Aniaya Suaib Alias Dona: Dipukul dengan Kursi

Identitas Pelaku

Pria tersebut berinisial GM alias Gun (35).

Gun diduga melakukan penganiayaan terhadap Dona di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Kronologi Penganiayaan

KASUS - Terduga pelaku penganiayaan diamankan ke Polsek Ternate Utara, Kamis (3/7/2025).
KASUS - Terduga pelaku penganiayaan diamankan ke Polsek Ternate Utara, Kamis (3/7/2025). (TribunTernate.com/istimewa)

Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyudin pada Kamis (3/7/2025) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sesuai keterangan korban, kata IPTU Wahyudin, pelaku awalnya mendatangi Dona.

Dona dituduh pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu temannya, namun dituding korban tidak berdasar.

“Karena tidak terima dengan jawaban korban, pelaku langsung mengambil kursi dan memukulkan ke tubuh korban hingga kursi tersebut patah."

"Tak hanya itu, pelaku juga melanjutkan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban (Dona),” kata Iptu Wahyudin, Kamis (3/7/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala, kedua tangan, dahi, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ternate Utara.

Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, seperti menerima pengaduan, mengambil keterangan korban.

Lalu membuat laporan polisi, serta mengantar korban ke RS Bhayangkara Polda Maluku Utara untuk dilakukan visum.

Pelaku Sempat Melarikan Diri

Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan, namun berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved