Halmahera Selatan
Berpotensi Timbulkan Konflik, Polres Halmahera Selatan Mulai Lidik Kasus Ujaran Kebencian Etnis
Polres Halmahera Selatan mulai menyelidiki kasus ujaran kebencian terhadap etnis Soma, Pulau Makian, yang diakukan akun Facebook atas nama Firman
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE .COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan mulai menyelidiki kasus ujaran kebencian terhadap etnis Soma, Pulau Makian, yang diakukan akun Facebook atas nama Firman Wahyu.
Sebelumnya akun tersebut dilaporkan oleh Mudafar Hi Din dengan nomor tanda terima STPL/339/ |X /2023/SPKT.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan dalam waktu dekat bakal memeriksa pelapor kasus ini sebagai saksi.
Menurutnya, unggahan yang dibuat akun Facebook Firman Wahyu mengarah pada isu Sara dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik. Sudah masuk tahapan-tahapan pemilu. Sehingga ini segera diselesaikan,” katanya, Rabu (27/9/2023).
Perwira polisi dua balok ini juga mengaku belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook Firman Wahyu.
Baca juga: Seorang Anggota Panwascam Hanya Diberi Sanksi Teguran, Bawaslu Halmahera Selatan Dinilai Keliru
Namun pihaknya bakal menjadikan laporan yang dimasukkan Mudafar Din sebagai informasi awal untuk mengungkap sosok pemilik akun tersebut.
“Kalau kita sudah tahu (pemilik akunnya) kita akan panggil untuk periksa. Makanya kita lidik dulu,” tuturnya.
Sekadar diketahui, pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap etins Soma, buntut dari unggahan akun Firman Wahyu di grup Facebook Barisan Usman Sidik For Halsel pada Kamis (21/9/2023).
Akun itu memuat narasi ujaran kebencian.
Di mana, akun Facebook Firman Wahyu menuliskan bahwa “Suku Soma tu dg
Sadiki, baru gaya politik sama deng lomba panjat pinang saja. Uwwee.... Lain nae, lain Tarik ks jatu. Alifuru." tulis akun itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/27092023_Raysobar27.jpg)