Pulau Taliabu
Pengadilan Negeri dì Taliabu Tangani 14 Kasus Sepanjang 2023, Kasus Pembunuhan Paling Banyak
Suhendra Saputra, menyampaikan, pihaknya telah menangani 14 perkara tindak pidana sepanjang pertengahan tahun 2023.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II, Suhendra Saputra, menyampaikan, pihaknya telah menangani 14 perkara tindak pidana sepanjang pertengahan tahun 2023.
Dari 14 perkara tersebut, PN Bobong Pulau Taliabu baru memutuskan 12 kasus.
"Kita sampai saat ini untuk perkara pidana itu 14 perkara, yang sudah diputus 12 dan yang masih aktif 2 perkara," ungkapnya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Banyak Perempuan Jadi Korban Asusila, Ketua KNPI Taliabu Angkat Bicara
Suhendra membeberkan, perkara yang ditangani bermacam-macam, mulai dari kasus pembunuhan, pencabulan maupun KDRT.
"Kebanyakan pembunuhan dan pencabulan," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/27092023_Suhendra27.jpg)