Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Halmahera Selatan

Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam di Halmahera Selatan

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Laiwui
INSIDEN: Kapolsek Laiwui Obi, Iptu Muhammad Nijar. Di mana pihaknya berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembakaran tem[at hiburan malam berinisial YBU, Rabu (27/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial YBU.

Dalam insiden kebakaran Kafe Gudida di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Rabu (27/9/2023).

YBU diduga sengaja membakar tempat hiburan malam tersebut, sekira pukul 00:25 WIT dini hari.

Kapolsek Laiwui Obi, Iptu Muhammad Nijar mengatakan terduga pelaku merupakan kakak dari pemilik Kafe Gudida.

Baca juga: Sebuah Tempat Hiburan Malam di Halmahera Selatan Ludes Terbakar

Meski begitu, ia belum memastikan apa motif pelaku sehingga nekat membakar kafe milik sang adik.

Adnan juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Terduga pelaku potensial, terancam disangkakan dengan pasal 87 ke 1E KUHP, "katanya.

Baca juga: Berpotensi Timbulkan Konflik, Polres Halmahera Selatan Mulai Lidik Kasus Ujaran Kebencian Etnis

Menurutnya, pelaku diringkus setelah api berhasil dipadamkan.

Ia pun mengungkapkan bahwa untuk sementara ini baru YBH yang diduga sebagai pelaku pembakaran kafe tersebut.

"Baru satu orang (terduga pelaku), sementara kita akan periksa saksi lain juga, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved