Update Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Korban Sesak Nafas, Dua Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
TRIBUNTERNATE.COM - Update kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) terhadap adik kelasnya di Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, peristiwa tak terpuji ini terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, dan sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kini, dua pelaku bullying yang berinisial MK (15) dan WS (14) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cilacap.
Kasat Reskrim Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan MK dan WS dinyatakan bersalah atas kasus bullying terhadap FF (14) yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.
"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucap Guntar, dikutip dari kanal YouTube Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).
"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."
Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
Baca juga: Siswi SD di Jaksel Tewas Terjatuh dari Lantai 4, Korban Sempat Menjerit, Ada Dugaan Bullying
Baca juga: 3 Media Asing Soroti Kaesang Pangarep yang Jadi Ketum PSI, Jokowi Disebut Bangun Dinasti Politik
Baca juga: Indonesia vs Uzbekistan 0-2: Hugo Samir Kena Kartu Merah Gara-gara Emosi, Jadi Trending di Twitter

Baca juga: Bullying di Cilacap: Korban Luka Lebam, Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Siswa Problematik di Sekolah
Kendati demikian, Guntar menyinggung peluang kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video, terlihat MK yang mengenakan topi hitam secara brutal menganiaya korban.
MK bahkan mengancam siswa lain yang hendak melerai perundungan tersebut.
Motif Bullying
Sementara itu, kasus bullying ini dipicu kekesalan MK terhadap korban yang mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa.
Adapun MK merupakan ketua dari geng Barisan Siswa tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut MK merasa kesal karena korban membawa nama geng Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu."
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Korban telah menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap, pada Selasa (26/9/2023).
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian," ungkap Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti.
Meski menjalani visum, korban menolak dirawat di RSUD Majenang.
Korban langsung dibawa kembali ke rumah oleh pihak keluarga setelah menjalani visum.
Sosok Tersangka
MK merupakan siswa kelas 9 SMP, sedangkan korban yang berinisial FF merupakan siswa kelas 8 SMP.
Sebelum bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya.
Namun, di pesantren tersebut MK kabur sehingga ia pindah sekolah ke SMPN 4 Majenang, Cilacap.
Lantaran sering berkelahi dan membuat masalah, MK dipindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu.
Selain bermasalah di sekolah, MK dikenal sering mencuri ikan milik penduduk setempat.
Korban Alami Sesak Napas
Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut adiknya mengalami sejumlah luka di tubuh.
Seperti memar pada pipi kiri, pelipis, telinga kiri, serta mengalami sesak napas.
Karena itu, Cici berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ujar Cici, dikutip dari TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Nasib Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Rocky Gerung Heran Prabowo Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Konyol, Demokrasi Kok Dikendalikan |
![]() |
---|
Prabowo Terang-terangan Dukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng, DPR Bela: Hak Beliau, Tidak Salah |
![]() |
---|
Tak Cukup Bukti, Kasus Siswa SD di Ternate yang Meninggal Dunia Diduga Akibat Perundungan Dihentikan |
![]() |
---|
Bocah Kelas 3 SD Tewas Terpanggang, Korban Tercebur ke Abu Selepan Beras yang Sedang Dibakar |
![]() |
---|
Guru BK Lecehkan 20 Siswi, Panggil Para Korban Lalu Tanya-tanya soal Ukuran Bra hingga Video Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.