Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Pemkab Morotai TA 2015 Lebih dari Satu
Ada pejabat Pemkab Pulau Morotai bakal jadi tersangka di perkara perjalanan dinas TA 2015 senilai Rp 1,1 miliar
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Pidsus Kejari Pulau Morotai, David Adrianto memastikan dalam waktu dekat.
Akan dilakukan penetapan tersangka, kasus korupsi anggaran perjalanan Dinas Pemkab Pulau Morotai TA 2015.
"Kemungkinan bulan depan sudah penetapan tersangka, "ungkapnya, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan kasus, diketahui merugikan negara sebesar Rp 1,1 Miliar.
Baca juga: Ingin Pindah Domisili? Penjelasan KPU Morotai Agar Warga Tetap Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
Namun ada pihak yang sudah dilakukan pengembalian senilai Rp 700 juta, selama proses penyelidikan.
"Tapi nanti pastinya di audit dari APIP, tak lama lagi selesai, karena kemarin kita sudah koordinasi, "ujarnya.
Lanjutnya, sejauh ini sudah 61 saksi diperiksa, baik itu pejabat maupun staf.
Namun masih ada beberapa pejabat, yang belum sempat diperiksa.
"Mereka akan kita periksa sebagai saks. Untuk sementara, identitasnya kita simpan."
"Menunggu waktu saja, untuk kita buka ke publik mereka siapa," tuturnya.
David juga sempat membeberkan, calon tersangka dari kasus ini dipastikan lebih dari satu.
"Calon tersangkanya, sama sudah dikatakan Pak Kajari, jadi lebih dari satu."
Baca juga: Kelurahan Gurabati Tidore Dapat Pendampingan Pengolahan dan Pengangkutan Sampah
"Untuk siapa tersangka? belum bisa disampaikan, nanti kami akan buka."
"Tersangkanya pejabat aktif atau bukan, nanti kami akan buka juga, yang jelas pejabat-lah."
"Mudahan-mudahan bulan depan sudah bisa kami umumkan tersangkanya, dengan penetapan kerugian keuangan negaranya, "pungkasnya. (*)
tersangka
perjalanan dinas
Pemkab Pulau Morotai
Kejari Pulau Morotai
David Adrianto
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.