Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ingin Pindah Domisili? Penjelasan KPU Morotai Agar Warga Tetap Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

KPU Morotai beri cara agar tetap masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024, jika ingin atau sudah melakukan pindah domisili

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kantor KPU Pulau Morotai. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai mengimbau kepada warga, yang ingin pindah domisili.

Harus membuat laporan ke PPS, PPK atau langsung mendatangi kantor KPU Pulau Morotai.

Hal ini bertujuan agar data pemilih dapat terverifikasi, dalam aplikasi Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, atau hari pencoblosan.

Baca juga: Partai Pendukung Anis-Muhaimin di Maluku Utara Gelar Rapat Koalisi Perubahan

"Jadi kalau mau pindah, harus disertakan dengan bukti kependukung seperti KTP dan KK."

"Yang bisa disampaikan secara berjenjang, baik ke PPS, PPK atau ke kami."

"Kemudian kami sampaikan melalui Aplikasi Sidalih, "kata Divisi Data KPU Pulau Morotai, Iswan Muhammad, Jumat (29/9/2023).

Iswan menjelaskan, Aplikasi Sidalih ini terkoneksi dengan semua daftar pemilih di KPU Pulau Morotai.

"Sidalih ini aplikasi internal KPU. Menyangkut dengan data di Dukcapil itu, KPU tetap koordinasi lagi, "ujarnya.

Dikatakan sejauh ini, untuk data tercover dalam Aplikasi Sidalih bulan Agustus 2023.

Ada warga masuk dan pindah penduduk keluar daerah.

"Masuk 2 orang, pindah keluar 6 orang. Kemarin kita sudah laporkan."

"Di Agustus itu dilaporkan di bulan September. Untuk bulan September - Oktober belum, "katanya.

Ditanya berapa jumlah pemilu terdapat per September 2023, menurut Iswan, masih tetap di angka 52 ribu jiwa.

Baca juga: Kelurahan Gurabati Tidore Dapat Pendampingan Pengolahan dan Pengangkutan Sampah

Jumlah daftar pemilih berdasarkan DPT, untuk Pulau Morotai itu 52.516 jiwa pilih.

Dengan kategori, laki-laki Sebanyak 26.647 orang, dan perempuan 25.869 orang.

"Ini berdasarkan hasil penetapan DPT ter tanggal 21 Juni tahun 2023, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved