Pemilu 2024
Ingin Pindah Domisili? Penjelasan KPU Morotai Agar Warga Tetap Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
KPU Morotai beri cara agar tetap masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024, jika ingin atau sudah melakukan pindah domisili
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai mengimbau kepada warga, yang ingin pindah domisili.
Harus membuat laporan ke PPS, PPK atau langsung mendatangi kantor KPU Pulau Morotai.
Hal ini bertujuan agar data pemilih dapat terverifikasi, dalam aplikasi Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).
Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, atau hari pencoblosan.
Baca juga: Partai Pendukung Anis-Muhaimin di Maluku Utara Gelar Rapat Koalisi Perubahan
"Jadi kalau mau pindah, harus disertakan dengan bukti kependukung seperti KTP dan KK."
"Yang bisa disampaikan secara berjenjang, baik ke PPS, PPK atau ke kami."
"Kemudian kami sampaikan melalui Aplikasi Sidalih, "kata Divisi Data KPU Pulau Morotai, Iswan Muhammad, Jumat (29/9/2023).
Iswan menjelaskan, Aplikasi Sidalih ini terkoneksi dengan semua daftar pemilih di KPU Pulau Morotai.
"Sidalih ini aplikasi internal KPU. Menyangkut dengan data di Dukcapil itu, KPU tetap koordinasi lagi, "ujarnya.
Dikatakan sejauh ini, untuk data tercover dalam Aplikasi Sidalih bulan Agustus 2023.
Ada warga masuk dan pindah penduduk keluar daerah.
"Masuk 2 orang, pindah keluar 6 orang. Kemarin kita sudah laporkan."
"Di Agustus itu dilaporkan di bulan September. Untuk bulan September - Oktober belum, "katanya.
Ditanya berapa jumlah pemilu terdapat per September 2023, menurut Iswan, masih tetap di angka 52 ribu jiwa.
Baca juga: Kelurahan Gurabati Tidore Dapat Pendampingan Pengolahan dan Pengangkutan Sampah
Jumlah daftar pemilih berdasarkan DPT, untuk Pulau Morotai itu 52.516 jiwa pilih.
Dengan kategori, laki-laki Sebanyak 26.647 orang, dan perempuan 25.869 orang.
"Ini berdasarkan hasil penetapan DPT ter tanggal 21 Juni tahun 2023, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.