Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Update Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023: Instansi yang Sepi Peminat, Masih 0 Pelamar

Update jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah instansi pemerintah RI yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah membuka pendaftaran rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Seleksi penerimaan CASN 2023 ini dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tahun ini, pemerintah menyediakan total 572.496 formasi yang terbagi ke dalam 78.862 formasi untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Dari total formasi tersebut, alokasi di pemerintah pusat terbagi lagi ke dalam 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Kemudian di pemerintah daerah terbagi ke dalam 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Saat ini, sudah ada update atau perkembangan terbaru mengenai jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah instansi pemerintah RI yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Per Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB, tercatat ada beberapa instansi dengan angka peminat yang cukup tinggi, 

Misalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah memperoleh angka 8.598 pelamar.

Meski demikian, ada pula instansi yang berjumlah sedikit pelamar.

Berikut adalah rangkuman instansi dan formasi yang sepi peminat dalam seleksi CASN 2023 per laporan BKN tersebut:

CPNS

1. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 20 pelamar

2. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 15 pelamar

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 6 pelamar

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 1 pelamar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved