Kasus Penyalahgunaan Anggaran Desa Cio Gerong Morotai Naik Status
Jaksa naikan status kasus dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Cio Gerong Morotai, kasus ini diduga ada keterlibatan oknum PNS
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan pihaknya telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Cio Gerong, Morotai Selatan Barat TA 2020.
"Kami bersama tim penyelidik sudah sepakat naikan status kasus ini, "ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Kasus ini kata Sobeng, sebelum pihaknya menerima laporan dari warga, di mana diduga kuat adanya keterlibatan Oknum PNS.
Baca juga: Warga Ternate Diminta Hindari Jalur Ini Selama Operasi Sispam Kota 2023
Sebab oknum PNS kata dia, pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa (Kades) pada 2020 silam.
Sobeng menjelaskan, sebelumnya pihaknya menganalisa dengan pengumpulan data serta bahan keterangan.
Tujuannya mendalami perkara itu, kemudian pihaknya melaksanakan penyelidikan berdasarkan sprint penyelidikan.
Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa, diduga sebagai tindak pidana.
Baca juga: Safiun Radjulan Dilantik Jadi Sekda Halmahera Selatan, Bupati: Harus Bekerja Keras
Sehingga dari hasil penyelidikan dalam kasus ini, Kejari Pulau Morotai telah menemukan adanya tindak Pidana.
"Guna menentukan dapat atau tidaknya, dilakukan penyidikan. Menurut cara diatur dalam Undang-undang."
"Atas bukti itu membuat terang, tentang tindak Pidana terjadi untuk menemukan tersangka, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jaksa-Naikan-Status-Dugaan-Korupsi-DD-dan-ADD-Desa-Cio-Gerong-Morotai.jpg)