Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Penyalahgunaan Anggaran Desa Cio Gerong Morotai Naik Status

Jaksa naikan status kasus dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Cio Gerong Morotai, kasus ini diduga ada keterlibatan oknum PNS

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya menaikan status penyalahgunaan ADD dan DD Desa Cio Gerong ke penyidikan, Selasa (10/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan pihaknya telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Cio Gerong, Morotai Selatan Barat TA 2020.

"Kami bersama tim penyelidik sudah sepakat naikan status kasus ini, "ungkapnya, Selasa (10/10/2023).

Kasus ini kata Sobeng, sebelum pihaknya menerima laporan dari warga, di mana diduga kuat adanya keterlibatan Oknum PNS.

Baca juga: Warga Ternate Diminta Hindari Jalur Ini Selama Operasi Sispam Kota 2023

Sebab oknum PNS kata dia, pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa (Kades) pada 2020 silam.

Sobeng menjelaskan, sebelumnya pihaknya menganalisa dengan pengumpulan data serta bahan keterangan.

Tujuannya mendalami perkara itu, kemudian pihaknya melaksanakan penyelidikan berdasarkan sprint penyelidikan.

Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa, diduga sebagai tindak pidana.

Baca juga: Safiun Radjulan Dilantik Jadi Sekda Halmahera Selatan, Bupati: Harus Bekerja Keras

Sehingga dari hasil penyelidikan dalam kasus ini, Kejari Pulau Morotai telah menemukan adanya tindak Pidana.

"Guna menentukan dapat atau tidaknya, dilakukan penyidikan. Menurut cara diatur dalam Undang-undang."

"Atas bukti itu membuat terang, tentang tindak Pidana terjadi untuk menemukan tersangka, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved