Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

CPNS 2023: Ketahui Passing Grade Setiap Jalur Pendaftaran dan Bobot Nilai Ujian SKD

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023 memasuki tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM - Rabu (11/10/2023) pukul 23:59 WIB akan menjadi hari penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan digelar pada15 - 18 Oktober 2023.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi memasuki tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum mengikuti SKD, peserta harus mengetahui berapa passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes tersebut.

Passing grade SKD CPNS di setiap jalur pendaftaran (Umum, Cumlaude (Lulusan Terbaik Berpredikat Pujian), Jalur Khusus Penyandang Disabilitas, dan Jalur Khusus Putra/putri Papua) akan berbeda.

Berikut rinciannya:

1. Pendaftar umum

- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166

2. Pendaftar dari lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Perhatikan Penyebab Gagal Upload PDF Ini

Baca juga: Belajar untuk CPNS 2023, Ini 30 Contoh Soal Tes SKD Materi TKP Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Masa Sanggah di Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Ini Definisi, Jadwal, dan Cara Pengajuannya

 3. Pendaftar jalur khusus Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Jumlah Soal SKD CPNS 2023

Sementara itu, jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebanyak 110 soal dengan rincian:

- TWK 30 soal

- TIU 35 soal

- TKP 45 soal

Pembobotan Nilai SKD CPNS 2023

- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0

- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0

Nilai Kumulatif Tertinggi SKD CPNS 2023

- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved