Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Daftar Pembagian 6 Dapil DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024, Tersedia 50 Kursi

Untuk DPRD Bandar Lampung di Pemilu 2024, terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi sebanyak 50

Instagram DPRD Bandar Lampung
Anggota DPRD Bandar Lampung-DPRD Bandar Lampung di Pemilu 2024, terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi sebanyak 50. 

TRIBUNTERNATE.COM-Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.

Untuk DPRD Bandar Lampung di Pemilu 2024, terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi sebanyak 50.

Rincian jumlah kursi dan pembagian 6 Dapil DPRD Kota Bandar Lampung sebagai berikut :

Dapil Kota Bandar Lampung 1 (8 kursi), terdiri dari Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Utara dan Telukbetung Timur.

Dapil Kota Bandar Lampung 2 (8 kursi), terdiri dari Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat dan Enggal.

Dapil Kota Bandar Lampung 3 (8 kursi), terdiri dari Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura.

Dapil Kota Bandar Lampung 4 (8 kursi), terdiri dari Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.

Dapil Kota Bandar Lampung 5 (9 kursi), terdiri dari Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

Dapil Kota Bandar Lampung 6 (9 kursi), terdiri dari Panjang, Kedamaian, dan Bumi Waras.

Tahapan Pemilu

Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tahun 2024. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga pelantikan.

Tahapan dalam pemilu sudah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Sesuai dengan pasal 3, berikut ini tahapan Pemilu 2024:

a. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

b. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved