Halmahera Selatan
PN Labuha Siapkan 5 Hakim Khusus untuk Hadapi Perkara Pemilu 2024 di Halmahera Selatan
Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Halmahera Selatan, menyiapkan 5 orang Hakim untuk menangani perkara pemilu 2024.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Halmahera Selatan, menyiapkan 5 orang Hakim untuk menangani perkara pemilu 2024.
Surat Keputusan Hakim Pemilu itu pun sudah diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.
Juru bucara PN Labuha Galang Adhe Sukma mengatakan Hakim-hakim tersebut akan menangani perkara pidana yang bersifat pelanggaran dan kejahatan pemilu.
Di mana, perkara yang didaftarkan bakal diselesaikan PN Labuha dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja.
Hal itu merupakan komitmen PN Labuha untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang.
"Apabila diperlukan, kami akan menyidangkan perkara tersebut sampai dengan malam hari supaya perkara tersebut cepat selesai dan masyarakat segera mendapat keputusan,” kata Galang, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Asriadi Bakal Terapakan Sistem Keprotokolan Halmahera Selatan Berbasis Pelayanan Digital
Dengan kesiapan PN Labuha dalam menghadapi tahun politik, Galang berharap penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan baik dan tidak terjadi kendala yang berarti.
Karena itu, Hakim PN Labuha ini mengimbau kepada masyarakat Halmahera Selatan agar merayakan pesta demokrasi 2024 dengan tertib dan damai.
“Hindari hoax, money politics dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum lainnya. Karena bagaimanapun, kita berharap tidak ada pelanggaran dan kejahtan pemilu,” imbunya. (*)
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Alasan Ekonomi, FP2TR Desak Aktifkan Tambang Rakyat di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Geledah Rumah Tersangka, Kejari Halmahera Selatan Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi Dana PAPPJ |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.