Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus dilalui pelamar PPPK 2023 untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

TRIBUNTERNATE.COM - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 diumumkan mulai Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).

Sebagai informasi, dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kali ini, pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Formasi untuk PPPK jauh lebih banyak dari formasi CPNS dengan alokasi sebesar 543.593 formasi.

Seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus dilalui pelamar PPPK 2023 untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Bagi peserta PPPK 2023 yang berhasil lolos, bisa langsung mempersiapkan Seleksi Kompetensi yang akan dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Sementara itu, bagi yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2023, maka masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggah pada 19-21 Oktober 2023.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2023

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK di Laman SSCASN dan Link Alternatifnya

Baca juga: Tinggal Tunggu Pengumuman, Ini Tanda Kamu Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 atau Tidak

Baca juga: 20 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2023.

8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2023 akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved