Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penikaman di Taliabu

Motif Kasus Penikaman 2 Pemuda Desa Tikong Taliabu Karena Dendam Lama

Motif kasus penikaman 2 pemuda di Pulau Taliabu tepatnya terjadi di Desa Tikong karena dendam mama

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
HUKUM: Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Faisal Batjo beberkan proses hukum kasus penikaman 2 pemuda Desa Tikong, Taliabu Barat, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus penikaman terhadap dua pemuda di Pulau Taliabu, terus diproses.

Para korban di antaranya bernama MA alias La Golo 22 tahun, dan AMR alias Agil  22 tahun.

Polisi menyatakan, La Golo mengalami luka tusuk di bagian bawah perut sebelah kanan.

Sementara Agil terluka dibagian bawah punggung. Kasus ini terjadi di Desa Tikong, Taliabu Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pemuda Desa Tikong Taliabu Ditikam saat Pesta Miras, Terduga Pelaku Sudah Diamakan

Kala itu mereka sedang mengonsumsi Miras sekira pukul 00:30 WIT, Sabtu (14/10/2023) kemarin.

Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Faisal Batjo membeberkan saat ini pihaknya baru memeriksa pelapor.

Sedangkan saksi-saksi sementara dalam perjalanan, dari Desa Tikong ke Polres Taliabu.

Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku, atas nama AP alias La Amba 22 tahun.

"Kasus itu masih dalam penyelidikan. Kalau saksi, baru pelapor yang diperiksa, "katanya, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, motif penikaman adalah dendam lama, antara terduga pelaku dengan korban Agil.

"Awalnya korban lewat dipanggil dan dipaksa Miras, disitu ada permasalahan dan dendam lama, "ungkapnya.

Kronologi

Bermula ketika Agil mengunjungi rumah Ardin, sekira pukul 23:50 WIT.

Setibanya, Agil melihat La Amba sedang Miras cap tikus bersama teman-teman, termasuk korban La Golo.

Melihat situasi tidak memungkinkan, Agil hendak bergegas pergi dari lokasi setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved