Penikaman di Taliabu
Motif Kasus Penikaman 2 Pemuda Desa Tikong Taliabu Karena Dendam Lama
Motif kasus penikaman 2 pemuda di Pulau Taliabu tepatnya terjadi di Desa Tikong karena dendam mama
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus penikaman terhadap dua pemuda di Pulau Taliabu, terus diproses.
Para korban di antaranya bernama MA alias La Golo 22 tahun, dan AMR alias Agil 22 tahun.
Polisi menyatakan, La Golo mengalami luka tusuk di bagian bawah perut sebelah kanan.
Sementara Agil terluka dibagian bawah punggung. Kasus ini terjadi di Desa Tikong, Taliabu Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pemuda Desa Tikong Taliabu Ditikam saat Pesta Miras, Terduga Pelaku Sudah Diamakan
Kala itu mereka sedang mengonsumsi Miras sekira pukul 00:30 WIT, Sabtu (14/10/2023) kemarin.
Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Faisal Batjo membeberkan saat ini pihaknya baru memeriksa pelapor.
Sedangkan saksi-saksi sementara dalam perjalanan, dari Desa Tikong ke Polres Taliabu.
Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku, atas nama AP alias La Amba 22 tahun.
"Kasus itu masih dalam penyelidikan. Kalau saksi, baru pelapor yang diperiksa, "katanya, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, motif penikaman adalah dendam lama, antara terduga pelaku dengan korban Agil.
"Awalnya korban lewat dipanggil dan dipaksa Miras, disitu ada permasalahan dan dendam lama, "ungkapnya.
Kronologi
Bermula ketika Agil mengunjungi rumah Ardin, sekira pukul 23:50 WIT.
Setibanya, Agil melihat La Amba sedang Miras cap tikus bersama teman-teman, termasuk korban La Golo.
Melihat situasi tidak memungkinkan, Agil hendak bergegas pergi dari lokasi setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.