Halmahera Selatan
Tahun Ini, Sengketa Perdata di Halmahera Selatan Naik Signifikan, Didominasi Masalah Lahan
Sengketa Perdata di Halmahera Selatan tahun 2023 ini naik signifikan, di mana yang paling mendominasi adalah masalah lahan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengadilan Negeri (PN) Labuha, sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa perdata di Halmahera Selatan, mengalami kenaikan jumlah perkara di tahun ini.
Sampai dengan Oktober 2023, jumlah gugatan perdata yang didaftarkan warga sebanyak 25 perkara.
Sedangkan per Oktober tahun lalu, jumlah perkara yang diterima sebanyak 17 perkara.
"Ada kenaikan persentase perkara perdata gugatan, sekitar 47 persen dibandingkan tahun lalu, "kata Juru Bicara PN Labuha, Galang Adhe Sukma, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Palsukan Dokumen Bacaleg, Jaksa dì Tidore Tuntut Ibnu Adnan 2 Tahun Penjara & Denda Rp 30 Juta
Lebih lanjut, dari total 25 perkara perdata, mayoritas adalah sengketa tanah dan utang piutang.
Galang memperkirakan sampai dengan akhir 2023, kurang lebih akan ada 30 perkara yang masuk.
Fenomena kenaikan ini, menurut dia, merupakan bentuk tumbuhnya kesadaran hukum.
Pasalnya, warga memilih menyelesaikan sengketa di lembaga yang berwenang.
Dari pada sengketa tersebut menggantung, dan menjadi masalah sosial baru.
Baca juga: Peringati Hari Pangan Sedunia 2023, Dinas Pangan Maluku Utara Gelar Pangan Murah
Kenaikan ini juga dipengaruhi semakin mudahnya, akses layanan Pengadilan dengan Aplikasi e-Court.
"Siapapun dapat mendaftarkan gugatannya, cukup dari rumah menggunakan HP."
"Sidang jawab pun, tidak perlu datang ke pengadilan, "tandas Galang mengakhiri. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.