Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Janji Bayar Anggaran Proyek Pekerjaan yang Tertunda

Sejumlah proyek yang belum terbayarkan akan dibayarkan Pemprov Maluku Utara, sembari menunggu uang masuk ke Kas Daerah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
PROYEK: Kantor Gubernur Maluku Utara. Di mana Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menegaskan akan membayar anggaran proyek jika uang sudah masuk ke Kas Daerah, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara berjanji membayar, semua anggaran proyek pekerjaan fisik.

Yang bersumber dari APBD 2022 dan APBD induk 2023, ke sejumlah rekanan yang sejauh ini masih tertunda.

Kepada TribunTernate.com, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan.

Pihaknya sementara melakukan pembayaran utang, di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Wali Kota Ternate Launching Aksi Perubahan PKA ANDALAN

Sehingga secara fisikal, penganggaran tahun ini menjadi sedikit terganggu.

"Saya sudah tanyakan Kepala BPKAD, dan kemungkinan tinggal menunggu uang masuk ke Kas Daerah."

"Barulah dilakukan pembayaran yang tertunda, ke sejumlah rekanan pekerjaan fisik, "ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

"Yang jelas tetap bayar anggaran pekerjaan proyek, milik pemerintah yang sudah dikerjakan, "sambungnya.

Amatan TribunTernate.com sepekan kamarin, terlihat sejumlah rekanan sambangi kantor Gubernur Maluku Utara.

Baca juga: Bupati Aliong Mus Turun Cek Lahan Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan di Pulau Taliabu

Untuk bertemu Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dengan agenda meminta solusi.

Agar secepatnya membayar anggaran pekerjaan proyek, yang sejauh ini belum terbayarkan.

"Para rekanan ini ada juga proyek yang sudah selesai, tapi belum terbayarkan uang muka pekerjaan, "kata sala satu sumber lingkup Pemprov Maluku Utara yang tak menyebutkan nama. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved