Mahasiswa Sula Tolak Kehadiran PT Indomineral di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur
Front Bumi Loko kembali menggelar aksi penolakan terhadap kehadiran PT. Indomineral di desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Sula
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Front Bumi Loko kembali menggelar aksi penolakan terhadap kehadiran PT. Indomineral di desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepukauan Sula.
Koordinator aksi, Apriadi Buton mengatakan, unjuk rasa ini bukan baru pertama digelar, tetapi sudah berulang-ulang.
“Tujuan kami itu mendesak agar PT. Indomineral di Desa Kou harus segera angkat kaki,” katanya, Kamis (19/10/2023).
Tidak hanya itu Apriadi Buton menyebut, ada juga 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga segera dicabut.
Karena bagi mereka perusahan pertambangan bukan solusi mensejahterakan masyarakat.
"Pulau Mangoli memiliki luas wilayah hanya 83.635,94 hektar, dan saat ini sudah masuk dalam lingkaran merah areal Pertambangan, tentu ini menjadi ancaman serius untuk masyarakat setempat,” ucapnya.
Apriadi mengungkapkan, 10 IUP yang dikeluarkan sejak tahun 2018 itu salah satunya adalah PT. Indomineral lewat tentakelnya.
Baca juga: Lewat Deklarasi, Polres Ternate Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dimana mereka telah melakukan survey dan memasang patok di kebun warga Desa Kou tanpa sepengetahuan pemilik kebun dan pemerintah desa.
"Desa yang terletak dibagian Timur Pulau Mangoli ini mayoritas masyarakat petani kelapa, cengkeh, kakao dan pala. Hasil kebun yang selalu menjadi sumber kehidupan yang diandalkan untuk kelangsungan hidup dan biaya pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Maka dari itu, Apriadi menambahkan, mereka yang tergolong dalam Fornt Bumi Loko melakukan aksi kampanye dan.
Meminta agar Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait segera mencabut 10 IUP tersebut.
"Segera cabut 10 IUP di Pulau Mangoli. Cabut PT. Indomineral di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur lindung Pulau Mangoli dari ancaman tambang.
Dinas Kehutanan jangan berikan izin kepada segala bentuk pertambangan di Pulau Mangoli.
Kementrian ESDM segera mengevaluasi IUP di Pulau Mangoli Kepulauan Sula,” pungkasnya (*)
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Sesuai Visi Misi Wali Kota, Pemkot Tidore All Out Dukung Lomba Sepeda Tour De Pattimura |
![]() |
---|
Pelantikan Pejabat Kemenag Malut: Kakanwil Ingatkan Tugas sebagai Amanah |
![]() |
---|
Noce Totononu Dilantik Kepala Dispora Halmahera Selatan, Berapa Harta Kekayaannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.