Pulau Taliabu
Sudah P21, Berkas dan Tersangka Penganiayaan di Taliabu Dilimpahkan ke JPU
Karena sudah P21 atau dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka penganiayaan di Pulau Taliabu akhinya dilimpahkan ke JPU
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu melakukan tahap II, perkara tindak pidana penganiayaan.
Itu dibuktikan dengan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu nomor:BP/ 09.c / X/ 2023 / Sat Reskrim.
Di mana penyidik menyerahkan barang bukti (BB) dan tersangka, untuk di proses Kejari Pulau Taliabu.
Penyerahan dilakukan oleh unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Taliabu, yakni Aipda Justin Ajis dan Briptu Indra Saliana.
Baca juga: Kejari Morotai Pindahkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Desa Joubela ke Rutan Ternate
Berkas tersangka diterima JPU Kejari Pulau Taliabu, Fachrizal pada Kamis (19/10/2023) kemarin.
Diketahui, tersangka penganiayaan berinisial JD alias Nai Gal. Ia di proses hukum atas laporan memukul seorang wanita.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan mengatakan.
Perkaranya telah ditindaklanjut dan kasus tersebut dinyatakan P21 dari Jaksa tertanggal 21 September 2023.
"Perihal penyerahan tersangka dalam keadaan sehat ke JPU, "ungkapnya, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Kembangkan Sawah, Bupati Halmahera Selatan Sebut Desa Pelita Harus Dicontohi
Dikatakan, tersangka JD alias Nai Gal berusia 36 tahun bekerja sebagai petani di Kecamatan Tabona.
"Tersangka disangkakan dengan perkara tindak pidana penganiayaan."
"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 Aayat (1) KUHpidana, "tandasnya. (*)
penganiayaan
Kejari Pulau Taliabu
Polres Pulau Taliabu
Fachrizal
Iptu I Komang Suriawan
Taliabu
Tribun Ternate
AP2T Akan Gelar Aksi di Polres dan Kantor Bupati Taliabu Senin Besok |
![]() |
---|
Taliabu Peduli Gaza Palestina Salurkan Donasi ke 8 Sebesar Rp 12.717.000 |
![]() |
---|
Istri Polisi di Taliabu Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan Berkedok Investasi |
![]() |
---|
KNPI Taliabu Ungkap 3 Faktor Penyebab Pajak Galian C 2024 Jadi Temuan BPK |
![]() |
---|
Hati-hati Lewat Depan Kantor Disdukcapil Taliabu, Ada Lubang Menganga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.