Kejari Morotai Pindahkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Desa Joubela ke Rutan Ternate
Kejari Pulau Morotai akhirnya pindahkan tersangka dugaan Korupsi pembangunan Masjid di Desa Joubela ke Rutan Kelas II Ternate
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tersangka dugaan Korupsi pembangunan Masjid di Desa Joubela, Morotai Selatan inisial AE.
Sudah dipindahkan ke Rutan Kelas II B Ternate oleh Kejari Pulau Morotai, Jumat (20/10/2023).
Tersangka AE diduga melakukan tindak pidana Korupsi, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Dalam pembangunan Masjid di Desa Joubela pada tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
Baca juga: Kembangkan Sawah, Bupati Halmahera Selatan Sebut Desa Pelita Harus Dicontohi
Kepada TribunTernate.com, Kasi Intelejen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan.
AE disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-ndang RI nomor 31 tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001.
Tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001.
Tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan total kerugian keuangan negara, yang disebabkan oleh perbuatan tersangka berjumlah Rp 167 juta sekian."
Baca juga: Polsek Maba Selatan Jumat Curhat Bersama Warga Desa Wailukum Halmahera Timur
"Selanjutnya tersangka akan ditahan, di Rutan Kelas II B Ternate, "ungkapnya, Jumat (20/10/2023).
"Tersangka AE dibawa ke Kota Ternate, menggunakan jalur speedboat Morotai-Tobelo."
"Kemudian dilanjutkan dengan mobil menuju dari Tobelo ke Ternate, "pungkasnya .(*)
korupsi
Desa Joubela
Erly Andika Wurara
Kejari Pulau Morotai
Rutan Kelas II B Ternate
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.