Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kantor Pengadilan Negeri di Taliabu Belum Ditempati, Ini Alasannya

Kantor Pengadilan Negeri Klas II Bobong di Pulau Taliabu, belum ditempati hingga sekarang.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak depan Kantor Pengadilan Negeri Klas II Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kantor Pengadilan  Negeri Klas II Bobong di Pulau Taliabu, belum ditempati hingga sekarang.

Padahal, proyek pembangunan gedung baru tersebut sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.

Itu dibuktikan dengan penyerahan dokumen pekerjaan 100 persen dari kontraktor ke pihak Pengadilan setempat, tertanggal 28 September 2023.

Kepala Pengadilan Negeri Bobong Klas II, Suhendra Saputra, mengatakan alasan belum ditempati gedung tersebut karena masih menunggu perlengkapan kantor, seperti meja, kursi dan lain-lain atau meubeler.

"Belum kami tempati pak, masih menuggu meubelernya," tulisnya dalam pesan whatsapp, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Taman Baca di Pulau Taliabu Senin Besok Resmi Dibuka

Diketahui, proyek kantor Pengadilan Negeri Bobong Klas II di Pulau Taliabu ini dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 38 miliar.

Sebagaimana keterangan Ketua Pengadilan Negeri, Suhendra Saputra pada TribunTernate.com, September kemarin.

"APBN tahun kemarin, besaran anggarannya itu kurang lebih Rp 38 miliar,"jelansya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved