Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

15 Contoh Soal Ujian Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023 Guru, Lengkap dengan Pembahasannya

Sebelum ujian seleksi kompetensi digelar, kamu bisa mempelajari 15 contoh soal seleksi kompetensi teknis untuk PPPK 2023 Guru berikut ini.

Kontan/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI Peserta tes CPNS dan PPPK 

TRIBUNTERNATE.COM - Para peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 Guru, sebaiknya mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian seleksi kompetensinya.

Dalam seleksi kompetensi PPPK Guru 2023, ada kompetensi teknis yang diujikan yang terdiri atas tes kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara.

Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), penjadwalan Seleksi Kompetensi dilakukan pada periode 1 s.d. 4 November 2023.

Lalu, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023, dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023.

Sebelum ujian seleksi kompetensi digelar, kamu bisa mempelajari 15 contoh soal seleksi kompetensi teknis untuk PPPK 2023 Guru berikut ini:

1. Dalam memberikan nilai pada penilaian harian Pak Aan Guru bahasa Jawa melakukan pengkategorian. Siswa yang skor tesnya dibawah 40 maka mendapat nilai 70, skor antara 40 sampai 50 mendapat nilai 80 dan skor diatas 50 maka diberikan nilai 90.

A. Penilaian acuan Patokan

B. Penilaian acuan norma

C. Penilaian obyektif

D. Penilaian terpadu

E. Penilaian menyeluruh

Jawaban: B

Pembahasan: PAP merupakan suatu cara menentukan kelulusan siswa dengan menggunakan sejumlah patokan Didasarkan pada batas kelulusan (KKM)

Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok atau nilai-nilai yang diperoleh siswa dibandingkan dengan nilai-nilai siswa lain dalam kelompok

Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved