Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggaran Dipangkas, Kadis Kehutanan Maluku Utara: Kebijakan Mengganggu Program

Kebijakan dalam hal pemangkasan dalam APBD-P 2023 berdampak pada program kerja yang sudah dilakukan dan direncanakan Dinas Kehutanan Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Anggaran Dipangkas, Kadis Kehutanan Maluku Utara: Kebijakan Mengganggu Program
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
ANGGRAN: Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Syukur Lila.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Syukur Lila mengatakan.

Program kerja dinasnya bakal terganggu, lantaran adanya pemangkasan anggaran di APBD-P 2023.

"Pelayanan dalam program kerja itu, harus didasari dengan anggaran."

"Namun kemudian di APBD-P tidak ada, kerena dipangkas, "kesalnya, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle dan Jajaran Ikut Rapat Pengelolaan Keuangan

Menurutnya, bahkan sejumlah program yang sudah disahkan dengan DPRD Maluku Utara.

Yang kemudian termuat dalam RKA tetapi tidak ada anggaran, mengganggu kerja-kerja Dinas Kehutanan.

"Itu sangat menganggu, apalagi pekerjaan proyek fisik yang sudah ditenderkan."

"Tetapi tidak anggaran tahun ini, terpaksa akan dibayarkan tahun depan, "bebernya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili mengaku hal yang sama.

Bahwa pihaknya juga mendapatkan pemangkasan anggaran, sebesar Rp 8 miliar sekian.

Diketahui, surat yang dikeluarkan langsung Sekretariat Daerah nomor: 900.1.1/3204/SETDA.

Ditandatangani Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dengan perihal pemangkasan kegiatan.

Baca juga: Bawaslu Morotai Bentuk Desa Sadar Pemilu dan Dego-dego Pengawasan

Rincian belanja APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2023, tertanggal 3 Oktober tahun 2023.

Isi surat tertulis, seluruh Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara melakukan pemangkasan kegiatan, sub kegian dan belanja.

Di mana Dinas Kehutanan Maluku Utara, dalam pemangkasan terjadi sebesar Rp 6 miliar sekian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved