Seorang Staf Khusus Bupati di Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi
Seorang staf khusus Bupati di Maluku Utara berinisial RY dilaporkan ke Polisi atas tuduhan menyebar informasi tidak benar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Selasa (31/10/2023), Burhan Ismal didampingi kuasa hukumnya, Agus R Tampilang.
Mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Kedatangan keduanya untuk melaporkan, seorang staf khusus Bupati di Maluku Utara inisial RY.
RY dilaporkan atas dugaan tuduhan menyebar informasi tidak benar alias fitnah.
Baca juga: Dukung Peringatan HKG - PKK ke 51, PLN Bobong Pastikan Keandalan Pasokan Listrik
"Kami buat laporan terhadap RY atas dugaan ujaran kebencian dan memfitnah klien saya, "ucapnya, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, laporan ini juga bagian dari menanggapi informasi palsu yang disampaikan RY.
Sebelumnya, Burhan Ismail sudah berkomentar tentang laporan yang dituduhkan kepadanya.
Dengan tujuan supaya, RY bisa meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan.
Namun RY tidak menanggapi, makanya kami harus melaporkan hal tersebut.
Agar RY mempertanggungjwabakan, perbuatannya secara hukum.
"Olehnya pada kesempatan ini, kami meminta Polisi agar segera menindak lanjuti laporan ini."
"Saya sampaikan secara tegas bahwa, perbuatan yang dilakukan RY sudah tak bisa ditolilir, "tegasnya.
Lanjutnya, laporan ini tidak ada kaitannya dengan ijazah palsu Bupati Halmahera Selatan.
Melainkan laporan personal klinenya, terhadap RY yang sudah menyebar fitnah.
Masih dikesempatan yang sama, Burhan Ismail menambahkan, dari sekian banyak tudingan yang dibuat RY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seorang-staf-khusus-di-Maluku-Utara-dilaporkan-ke-Polisi.jpg)