Sofifi
Belum Sehari Dilantik, Gubernur Maluku Utara Batalkan Lagi SK Sulvana Andili
Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membatalkan SK pelantikan Sulvana Andili sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Belum sampai sehari, Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membatalkan SK pelantikan Sulvana Andili sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan di Bappeda.
Gubernur tiba-tiba membatalkan SK Sulvana Andili dengan pertimbangan karena yang bersangkutan sebelumnya berada di posisi strategis yaitu sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah di BPKAD.
"Saya sudah batalkan pelantikan Sulvana supaya dia tetap menjabat dipoisi sebelumnya karena itu penting sekali,” singkat Gubernur, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Pochettino Pasang Badan demi Nicolas Jackson yang Kena Mulut Pedas Alan Shearer, Bos Chelsea: Bahaya
Sementara itu menurut Kepala BKD Maluku Utara, M. Miftah Baay Gubernur membatalkan SK pelantikan Sulvana Andili karena ada hal-hal di BPKAD yang belum diselesaikan sehingga ia diminta harus dituntaskan dulu.
Seperti memproses pembayaran gaji ASN.
"Posisi Sulvana ini di keuangan bagian pembayaran gaji ASN, jika dia tidak ada saat ini itu bagaimana nasib proses gaji ASN, apalagi penganti Sulvana adalah pak Jakir dan pak Jakir sementara lagi izin sekolah di Makassar," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/1112923_Abdulganikasuba11111.jpg)