Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penarikan Retribusi Sektor Pertambangan Bidang IMTA Halmahera Selatan Capai Rp 25 Miliar

Penarikan retribusi sektor pertambangan bidang Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Halmahera Selatan capai Rp 25 Miliar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENDAPATAN: Plt Kepala Disnaker Halmahera Selatan Soadri Ingratubun. Ia mengatakan penarikan retribusi TKA untuk PAD 2023 sudah melebihi target, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Disnaker Halmahera Selatan akhirnya mencapai target, PAD sebelum tutup tahun.

PAD tersebut melalui penarikan retribusi perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Di dua perusahaan tambang yaitu Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada yang beroperasi di Pulau Obi.

Di mana OPD tersebut sudah menyumbang Rp 25,972,920,800.00, dari hasil penarikan retribusi.

Baca juga: Hari Jadi ke 72, Bidhumas Polda Maluku Utara Sabet Penghargaan Pemberitaan Teraktif dari Kapolri

Jumlah ini sedikit melewati target, yang diberikan TAPD yaitu Rp 25 miliar.

Dengan presentase relalisasi 104 persen, dari APBD pokok 2023.

"Alhamdulillah, berkat koordinasi dan komunikasi yang baik, kami telah capai target PAD IMTA."

"Meski nilai targetnya Rp 25,6 miliar pada APBD pokok, dan perubahan tahun ini, "ujar.

Plt Kepala Disnaker Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, pada Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, ia tidak menduga kalau capaian PAD IMTA TKA bisa di akhir Oktober 2023.

"Padahal kami optimis bahwa, sampai Desember 2023 kita akan mencapai target."

Baca juga: Kadry La Etje Dilantik Jabat Kepala Bidang Disnakertrans Maluku Utara

"Namun belum sampai akhir tahun, kita sudah capai, tepatnya pada 31 Oktober, "jelasnya.

Lanjutnya, presentase capaian PAD dilihat dari jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tambang.

"Yang paling banyak itu di Harita Nickel, karena TKA mereka lebih banyak, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved