Pemkab Halmahera Selatan
Penyelesaian Tapal Batas Desa di Halmahera Selatan Terkendala Anggaran
Program penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Halmahera Selatan yang mencakup 249 desa belum tuntas akibat keterbatasan anggaran
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Program penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Halmahera Selatan yang mencakup 249 desa belum tuntas akibat keterbatasan anggaran.
- Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Mahmud Samiun, menyebut anggaran tidak disetujui dalam APBD 2026 karena efisiensi.
- Saat ini progres telah mencapai sekitar 80 persen, dengan sisa desa tersebar di enam kecamatan. Pemkab berharap alokasi anggaran dalam APBD perubahan agar program dapat diselesaikan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum menyelesaikan projek tapal batas desa pada 249 desa.
Projek ini dilaksanakan Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) sejak awal tahun 2025 lalu. Penyelesaian dilakukan karena tapal batas desa sering memicu konflik antarwarga.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Selatan, Mahmud Samiun, mengaku penyelesaian tapal batas desa terkendala anggaran.
Baca juga: Proyek Jalan di Kasiruta Timur Halmahera Selatan Diduga Sudah Diatur, Padahal Tender Belum Dimulai
Karena dalam proses penyelesaian, ia dan timnya harus turun menjangkau ratusan desa yang teridintifikasi belum memiliki tapal batas.
"Kendalanya pasti di anggaran. Itu kendalanya," kata Mahmud saat ditemui di Lobi Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (13/4/2026).
Atas hal itu, mantan Dosen Ilmu Politik Universitas Muhmmadiyah Maluku Utara (UMM) ini berharap ada tambahan anggaran pada perubahan APBD 2026.
Pasalnya, dalam APBD induk 2026, DPRD Halmahera Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyetujui alokasi anggaran penyelesaian tapal batas desa.
"Karena efisiensi, tahun ini kita tidak kebagian anggaran. Tapi kemarin kita sudah RDP dengan DPRD dan Pak Sekda juga hadir. Jadi muda-mudahan bisa dialokasikan di perubahan (APBD) supaya (tapal batas desa) bisa tuntas," ujarnya.
Meski dalam kondisi keterbatasan anggaran, Mahmud menyebut pihaknya telah berhasil menyelesaikan sekitar 80 persen tapal batas desa pada 249 desa.
Baca juga: Komunitas Pemuda Sadar Wisata Minta Pemkab Halmahera Timur Serius Kembangkan Sektor Wisata
Sehingga saat ini tersisa puluhan desa di 6 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Mandioli Utara, Mandioli Selatan, Kasiruta Barat, Kasiruta Timur, Obi Timur, dan Obi Barat.
"Kalau dilihat dari presentase, itu sudah di atas 80 persen. Karena sekarang sisa di desa-desa di 6 kecamatan itu. Kalau perubahan anggaran ini kita dapat alokasi, kita akan selesaikan."
"Kita dalam penyelesaian tapal batas desa, dengan pendekatan persuasif sesuai arahan Pak Bupati. Jadi kita datangi pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berdialog," pungkas Mahmud. (*)
| Proyek Jalan di Kasiruta Timur Halmahera Selatan Diduga 'Sudah Diatur', Padahal Tender Belum Dimulai |
|
|---|
| Usai Dilantik jadi Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah Diberi Tugas Khusus dari Bassam Kasuba |
|
|---|
| Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Pakai DTT, Kepala BPKAD: Tidak Bermasalah |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Abdillah Kamarullah Dilantik sebagai Sekda Halmahera Selatan, Kepala LAN Jadi Saksi |
|
|---|
| 15 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan jadi Kampung Nelayan, Bakal Dapat Rp22 Miliar dari Pempus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mahmud-samiun-tapal-batas-desa.jpg)