Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tiga Nelayan di Pulau Obi Halmahera Selatan Diringkus Polisi, Ini Masalahnya

tiga orang nelayan di perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan diringkus anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Rabu (1/11/2023). 

Mugi pun mengimbau nelayan tidak menggunakan bom saat menangkap ikan karena bisa merusak ekosistem laut dan kelangsungan mata pencarian nelayan lainnya.

“Khusus masyarakat nelayan agar jangan menggunakan bom ikan dalam melakukan penangkapan ikan karena itu merupakan sebuah.

Pelanggaran pidana dan di satu sisi merugikan lingkungan dan menimbulkan kerugian pendapatan bagi nelayan, merusak ekosistem terumbu karang dan sebagainya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved