Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tim Relawan Kembali Pasang Baliho Sashabila Mus yang Diturunkan Bawaslu Taliabu

Tim relawan Sashabila Mus akhirnya mendatangi kantor Bawaslu Pulau Taliabu, sekira pukul 11.00 WIT, Jum'at (3/11/2023).

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
POLITIK: Tim relawan kembali pasang baliho Sashabila Mus yang diturunkan Bawaslu Taliabu, Jumat (3/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Buntut penurunan baliho Sashabila Mus di Pulau Taliabu, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Tim relawan Sashabila Mus akhirnya mendatangi kantor Bawaslu Pulau Taliabu, sekira pukul 11.00 WIT, Jum'at (3/11/2023).

Dengan tujuan, untuk menanyakan penjelasan Ketua Bawaslu Taliabu, La Umar La Juma perihal  penurunan baliho Sashabila Mus oleh Bawaslu yang dinilai tidak jelas.

Ketua tim relawan Sashabila Mus, Tawalani Jafarudin mengatakan, pertemuan tadi dilakukan tertutup.

Hanya ketua Bawaslu Taliabu dengannya.

Hasilnya, tim relawan akan tetap menaikan baliho Sashabila Mus yang sudah diturunkan kemarin.

"Iya tadi kami sudah bertemu dengan Ketua Bawaslu Taliabu, dan hari ini juga kami akan pasang baliho itu kembali," tegasnya, Jum'at (3/11/2023).

Dari informasi yang diterima, kata Tawalani, baliho Sashabila Mus terpajang di 8 Kecamatan dan 71 desa se Taliabu.

Yang tertulis mohon do'a restu masyarakat Taliabu, untuk Sashabila Mus maju sebagai calon Bupati kedepannya.

"Yang jelas, saya bertindak selaku ketua relawan sudah menginstruksikan kepada seluruh relawan yang ada di 71 desa dan 8 kecamatan, apabila spanduk Sashabila telah dibuka secara paksa dan tidak konfirmasi kepada kita, segera dipasang kembali," pintanya.

Baca juga: Tim Relawan Sebut Bawaslu Taliabu Keliru Turunkan Baliho Sashabila Mus

Tawalani berjanji akan melakukan langkah yang lebih jauh, ketika kebijakan pihak pengawas dilakukan serupa.

Dia akan melaporkan ke badan yang lebih tinggi, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP.

"Karena ini persoalan pelanggaran etik perilaku dari penyelenggara itu semua. Tetapi sejauh ini, kalau pun masih ada i'tikad baik penyelenggara kami anggap ini hal yang wajar dan biasa," ungkapnya.

Sehingga dengan begitu, ia mengingatkan kepada pihak penyelenggara agar lebih teliti dan jeli dalam memahami aturan Pemilu maupun Pilkada.

Baik itu PKPU Pemilu maupun Pilkada.

"Karena kita punya pengalaman buruk untuk Bawaslu Taliabu, dan saya  termasuk selaku tim hukum waktu itu melaporkan dan dikena sanksi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved