Pulau Taliabu
Tim Relawan Sebut Bawaslu Taliabu Keliru Turunkan Baliho Sashabila Mus
Menurut Ketua Tim Relawan Sashabila Mus, Tawalani Jafarudin, penurunan baliho itu dilakukan secara paksa oleh pengawas.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, dikritisi tim relawan Sashabila Mus.
Karena telah menurunkan baliho Sashabila Mus yang bertuliskan Calon Bupati Taliabu, 2024-2029.
Baliho tersebut diturunkan pada Kamis (2/11/2023) kemarin, yang terpajang di area bundaran Ibukota Bobong, Taliabu.
Menurut Ketua Tim Relawan Salsabila Mus, Tawalani Jafarudin, penurunan baliho itu dilakukan secara paksa oleh pengawas.
Mereka bahkan tidak berkoordinasi dengan tim relawan saat melakukan hal tersebut.
Sehingga, kata dia, aksi pihak Bawaslu semacam itu hanya menunjukkan sikap arogansi mereka di lapangan.
Ia menjelaskan, jika alasan Bawaslu Taliabu tertibkan baliho Sashabila Mus bersandar pada PKPU.
Baik itu terkait Pemilu maupun Pilkada, maka konteksnya terkesan keliru.
"Baliho Sasha itu hanya sebatas sosialisasi diri secara pribadi, tidak ada embel-embel partai politik disitu. Itu yang kami sebut keliru," jelasnya, Jum'at (3/11/2023).
Lanjutnya, apabila Bawaslu Taliabu menilai pemasangan baliho Sashabila Mus sebagai alat peraga kempanye (APK).
Kemudian melanggar aturan Pilkada, kata dia, aturan apa yang melanggar baliho Sashabila Mus.
Selain tak ada logo partai, Sashabila Mus sendiri bukan merupakan bagian dari peserta Pemilu maupun Pilkada.
"Kan calon atau peserta Pilkada itukan kalau sudah mendaftar ke KPU sehingga disebut calon, dan ini kan belum. Logika hukumnya seperti itu," terangnya.
Baca juga: Melihat Pesona Danau Likitobi, Surga Tersembunyi di Pulau Taliabu
Dia bilang, awalnya pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pengurus partai Golkar Taliabu, untuk tertibkan baliho itu.
Namun perlu diingat bahwa baliho yang dimaksud belum didikte sebagai peserta dalam Pilkada kedepannya.
Karena itu, ia meminta agar seluruh tim relawan untuk kembali memasang baliho Sashabila Mus di masing-masing wilayah di Taliabu.
"Segera dipasang kembali," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma ketika dikonfirmasi TribunTernate.com, menjelaskan Perbedaan pendapat mengenai penertiban baliho Sashabila Mus hanya miskomunikasi.
"Itu miskomunikasi saja," singkatnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.