Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PEMBAYARAN: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun saat bersedia dimintai keterangan. Ia memastikan lahan warga akan dibayar sebelum Desember 2025, Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga di Kecamatan Taliabu Selatan.
  • Lahan warga yang dimaksud adalah, lokasi yang sempat digusur untuk pembangunan jalan daerah.
  • Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, memastikan lahan warga akan dibayar sebelum Desember 2025.

 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga Kecamatan Taliabu Selatan.

Lahan warga yang dimaksud adalah, lokasi yang sempat digusur untuk pembangunan jalan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, memastikan lahan warga akan dibayar sebelum Desember 2025.

Baca juga: BPBD Halmahera Selatan Dapat Bantuan Kebencanaan dari Pemprov Maluku Utara

Baca juga: Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya

Dia menyampaikan, hal ini sesuai kesepakatan rapat bersama dengan Disperkim Taliabu.

"Saya akan pastikan, mulai tanggal 31 Oktober 2025 hari ini sampai 31 November 2025, masalah lahan warga semuanya sudah terbayarkan," tegas Budiman kepada Tribunternate.com, Jumat (31/1/2025).

Kata Budiman, lahan warga Desa Nggoli per hari ini sudah diajukan ke keuangan untuk pencairan. Sementara lahan warga Desa Kilo, Bahu, Bapenu, Sumbong, dan Habunuha, akan menyusul.

"Lahan 10 warga Desa Nggoli akan segera cair, sementara dalam proses," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, saat dikonfirmasi terkait pembayaran lahan, belum merespon hingga berita ini diterbitkan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved