Pulau Taliabu
Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga di Kecamatan Taliabu Selatan.
- Lahan warga yang dimaksud adalah, lokasi yang sempat digusur untuk pembangunan jalan daerah.
- Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, memastikan lahan warga akan dibayar sebelum Desember 2025.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, anggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar lahan warga Kecamatan Taliabu Selatan.
Lahan warga yang dimaksud adalah, lokasi yang sempat digusur untuk pembangunan jalan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, memastikan lahan warga akan dibayar sebelum Desember 2025.
Baca juga: BPBD Halmahera Selatan Dapat Bantuan Kebencanaan dari Pemprov Maluku Utara
Baca juga: Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya
Dia menyampaikan, hal ini sesuai kesepakatan rapat bersama dengan Disperkim Taliabu.
"Saya akan pastikan, mulai tanggal 31 Oktober 2025 hari ini sampai 31 November 2025, masalah lahan warga semuanya sudah terbayarkan," tegas Budiman kepada Tribunternate.com, Jumat (31/1/2025).
Kata Budiman, lahan warga Desa Nggoli per hari ini sudah diajukan ke keuangan untuk pencairan. Sementara lahan warga Desa Kilo, Bahu, Bapenu, Sumbong, dan Habunuha, akan menyusul.
"Lahan 10 warga Desa Nggoli akan segera cair, sementara dalam proses," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, saat dikonfirmasi terkait pembayaran lahan, belum merespon hingga berita ini diterbitkan. (*)
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.