Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Ujian SKD CPNS 2023 Digelar 9-18 November 2023, Ini Kumpulan Doa agar Diberi Kelancaran Saat Tes

Jelang SKD CPNS 2023, peserta dapat berdoa memohon kepada Allah SWT agar mendapat kelancaran dan kemudahan saat ujian.

Tribunnews.com
ILUSTRASI peserta tes ujian SKD CPNS 2023 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, para peserta bisa melafalkan doa agar mendapat kemudahan dalam mengerjakan soal.

Adapun pelaksanaan ujian SKD CPNS digelar selama 10 hari, mulai Kamis, 9 November 2023 hari ini hingga hingga Sabtu, 18 November 2023.

Selain membawa dokumen wajib dan mengenakan pakaian sesuai aturan, para peserta SKD CPNS 2023 juga harus mempersiapkan diri.

Yakni, dengan belajar sungguh-sungguh, dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar mendapat kelancaran dan kemudahan saat ujian.

Berdoa sendiri merupakan bagian dari ikhtiar untuk mendapatkan hasil ujian yang baik.

Sementara itu, penting pula untuk mengucapkan basmallah (Bismillahirrahmanirrahim) sebelum mengerjakan ujian.

Sebab, bacaan basmallah menandakan kita mengharap rahmat dari Allah SWT saat menjalani tes.

Dikutip dari Kumpulan Doa Sehari-hari dari Kementerian Agama RI (Kemenag), berikut doa untuk diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal:

1. Doa Diberi Kemudahan

Rabbana atina min ladunka rahmatan wa hayyi' lana min amrina rashada.

Artinya: "Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus
dalam urusan kami ini".

2. Doa Diberi Pemahaman dan Ilmu

Allahummarzuqniyal fahma, wal ‘ilma, wal hikmata, wal ‘aqla, bi rahmatika, ya arhamar rahimin.

Artinya: "Ya Allah, karuniakan aku pemahaman, ilmu, kebijaksanaan, dan akal dengan rahmat-Mu wahai zat yang maha pengasih".

3. Doa agar Dimudahkan Segala Urusan

Robbisyroh lii shodrii, wa yassir lii amrii, wahlul 'uqdatam mil lisaanii, yafqohu qoulii.

Artinya: "Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku".

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2023 KPK, Ini Rincian Pembagian Sesi Ujiannya

Baca juga: Tata Tertib dan Aturan Tes CPNS 2023 dan PPPK, termasuk Sanksi Jika Datang Terlambat

Baca juga: Jelang Ujian SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan

ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Dalam Foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Senin (27/9/2021).
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Dalam Foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Senin (27/9/2021). (TribunJabar.id/Gani Kurniawan)

Baca juga: Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan

Baca juga: Mengenal Apa Itu Konstitusi RI, Materi yang Diprediksi Masuk Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2023

Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian SKD CPNS 2023 Materi TWK: Bahas Nasionalisme dan Etika Penegakan Hukum

Dokumen yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2023

Terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2023.

Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CPNS 2023:

1. Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Peserta diwajibkan untuk membawa kartu ujian SKD CPNS 2023 yang sudah diunduh melalui laman SSCASN.

2. KTP

Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik versi e-KTP asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

3. Kartu Keluarga (KK)

Peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

4. Surat Keterangan Pengganti KTP

Bagi peserta yang belum mendapatkan KTP karena sedang memperbarui, dapat membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.

5. Paspor

Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

6. Alat Tulis

Peserta diharuskan untuk membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.

Aturan Berpakaian Secara Umum

Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2023 wajib memperhatikan aturan berpakaian saat mengikuti ujian.

Berikut aturan pakaian peserta tes SKD CPNS 2023 secara umum:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).

d. Sepatu tertutup berwarna hitam.

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

(Tribunnews.com/Whiesa/Yunita/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doa sebelum Tes SKD CPNS 2023 agar Diberikan Kemudahan dalam Mengerjakan Soal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved