Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2023 KPK, Ini Rincian Pembagian Sesi Ujiannya

Untuk jadwal SKD CPNS KPK 2023 selain hari Jumat, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu terdiri dari empat sesi dalam sehari.

AFP/JUNI KRISWANTO
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah instansi telah merilis pengumuman pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.

Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman SKD CPNS 2023 yang dirilis KPK meliputi lokasi dan jadwal ujian.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor B/007/PANREKKPK/11/2023 yang dapat diunduh melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Dalam surat pengumuman tersebut, terlampir daftar nomor dan nama peserta, waktu ujian, pembagian sesi serta nomor urut pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023 untuk hari Jumat hanya terbagi dalam dua sesi.

Sementara untuk jadwal SKD CPNS KPK 2023 selain hari Jumat, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu terdiri dari empat sesi dalam sehari.

Selengkapnya, berikut ini pembagian sesi waktu pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023:

Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023

Selain Hari Jumat

a. Sesi 1:

Pukul 06.30 - 08.00:

1. Registrasi dan pemberian PIN Peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved