CPNS 2023
Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, serta 4 Aspek Penentu Kelulusan PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD CPNS 2023.
TRIBUNTERNATE.COM - Saat ini proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki tahapan ujian seleksi.
Dalam artikel ini, kamu bisa melihat daftar passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Selain itu, ada empat aspek penentu kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pelamar CPNS 2023 mulai mengikuti seleksi Kompetensi SKD terhitung mulai Kamis hingga Sabtu (9-18/11/2023).
Sementara untuk seleksi SKD PPPK 2023 akan dimulai pada Jumat (10/11/2023) hingga Senin (4/12/2023).
Para pelamar CPNS 2023 dan PPPK harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan dalam seleksi SKD agar dapat lolos ke tahap selanjutnya.
Adapun tes yang dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 dan PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD CPNS 2023.
Menurut keputusannya, durasi waktu pengerjaan soal SKD CPNS 2023 adalah 100 menit.
Tahun ini, nilai maksimal untuk CPNS 2023 adalah 550 nilai SKD dengan rincian:
- 150 Poin Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- 175 poin Tes Intelegensia Umum (TIU)
- 225 poin untuk TKP Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk passing grade dari masing-masing materi soal SKD CPNS 2023 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Sementara, jumlah masing-masing soal SKD CPNS 2023 materi TWK 30 butir, TIU 35 butir, dan TKP 45 soal.
Sebagai informasi, untuk TWK dan TIU, jawaban benar akan bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Untuk TKP, bobot jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, sementara tidak menjawab akan memberikan nilai 0.
Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Baca juga: Ujian SKD CPNS 2023 Digelar 9-18 November 2023, Ini Kumpulan Doa agar Diberi Kelancaran Saat Tes
Baca juga: Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan
Baca juga: BKN Jelaskan Passing Grade Terpenuhi Ternyata Tak Jamin Lolos SKD CPNS 2023, Ini Penjelasannya

Passing Grade PPPK 2023
Melalui akun resmi @kemenpanrb panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi PPPK 2023, pada, Senin (23/10/2023), sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Manajerial sosio kultural memiliki passing grade 117 dengan jumlah soal masing-masing sebanyak 25 dan 20 butir.
Seleksi Kompetensi wawancara memiliki passing grade 24 dengan jumlah 10 soal.
Dan Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan Jabata Fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2023.
Untuk Passing Grade seleksi Kompetensi teknis PPPK 2023 sesuai jabatan lebih lengkapnya terlampir pada Keputusan Menteri PANRB No. 652 Tahun 2023.
Dokumen tersebut dapat anda akses melalui link bit.ly/nilaiambangbatasPPPKJF2023.
Terdapat 229 Jabatan Fungsional PPPK 2023 yang memiliki passing grade kompetensi yang berbeda-beda.
Untuk itu perlu anda melalukan pengecekan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut sesuai Jabatan Fungsional yang anda daftar.
Empat Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2023
Terdapat empat aspek penentu kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) jabatan fungsional Kesehatan dan Teknis tahun anggaran 2023.
Dimana para pelamar PPPK 2023 untuk jabatan fungsional tersebut yang akan mengikuti seleksi kompentensi yang berlangsung mulai Jumat (10/11/2023).
Para pelamar PPPK 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK 2023 berlangsung dengan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK 2023.
Diantaranya Kompetensi Manajerial, sosio kultural, wawancara dan Teknis yang sesuai dengan Jabatan Fungsional PPPK 2023.
Adapun kompetensi Teknis yang jadi aspek penting kelulusan PPPK 2023 adalah penilaian meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kemudian Kompetensi sosio kulturan yang mejadi aspek kelulusan kedua PPPK 2023 adalah penilaian meliputi pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsidan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagal perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
Lalu ada kompetensi Manajerial yang menjadi aspek ketiga kelulusan PPPK 2023 yaitu Penilaian meliputi komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur meliputi kompetensk integritas, kerja samakomunikasi orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Dan terakhir dari rangkaian seleksi PPPK 2023 yang menjadi aspek penentu kelulusan yaitu wawancara untuk menggali informasi non kognitif untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek, yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan
Empat aspek tersebut jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No682/2023 tentang Nilai Ambang Botas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023.
UPDATE CONTOH SOAL CPNS 2023 DI SINI
UPDATE CONTOH SOAL PPPK GURU DI SINI
UPDATE CONTOH SOAL PPPK TENAGA KESEHATAN DI SINI
UPDATE INFO CPNS 2023 dan PPPK DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Daftar Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK: Cermati Empat Aspek Penentu Kelulusan Sebagai ASN
SKD
Seleksi Kompetensi Dasar
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.